Kesuma Wardani alias Mawar Kusuma, artis dangdut jadi tersangka kasus kecantikan klinik ilegal. Raut wajahnya lesu di kantor polisi. Dia kini berbaju tahanan.
Mawar ditangkap pada Jumat (8/9/2023) di depan minimarket wilayah Kecamatan Metro Pusat, Kota Metro, Lampung. Saat itu, Mawar tengah menangani seorang pasien di dalam mobil.
"Saat itu dia berada di dalam mobil Mitsubishi Xpander warna hitam tanpa pelat nomor polisi parkir di depan minimarket," kata Kasi Humas Polres Metro, AKP Suliyani, Rabu (13/9/2023).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Klinik kecantikan Mawar Kusuma telah beroperasi selama 2 bulan. Pasiennya berjumlah 15 orang.
![]() |
Polisi menyita alat suntik, sarung tangan medis dan beberapa serum kecantikan. Mawar disebut tak memiliki izin praktik.
"Dari hasil pemeriksaan, yang bersangkutan mengaku ingin mendapatkan uang secara instan," tutur Suliyani soal motif Mawar Kusuma membuka klinik kecantikan.
Mawar dijerat dengan Pasal 83 Undang -undang RI Nomor 36 Tahun 2014 tentang Kesehatan ancaman penjara 5 tahun.
Baca selengkapnya di detikSumbagsel.
(trw/ams)
Komentar Terbanyak
Jawaban Menohok Dedi Mulyadi Usai Didemo Asosiasi Jip Merapi
PDIP Jogja Kembali Aksi Saweran Koin Bela Hasto-Bawa ke Jakarta Saat Sidang
Direktur Mie Gacoan Bali Ditetapkan Tersangka, Begini Penjelasan Polisi