Warga Kalurahan Sidorejo, Kapanewon Godean, Sleman kembali melakukan unjuk rasa. Massa aksi yang tergabung dalam Masyarakat Peduli Sidorejo (MPS) itu mendatangi kantor Bupati Sleman.
Mereka membawa tuntutan yang sama, yakni agar Jagabaya Kalurahan Sidorejo, Sri Wahyunarti, dipecat dari jabatannya.
Pantauan detikJogja, massa aksi tiba di kantor Bupati Sleman sekitar pukul 11.30 WIB. Sebelum ke kantor bupati, massa diketahui telah berorasi terlebih dahulu di Balai Kalurahan Sidorejo.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Massa itu mengendarai motor dan mobil dan langsung masuk ke halaman kantor. Mereka tidak ditemui langsung oleh Bupati Sleman maupun Wakil Bupati Sleman yang berhalangan. Adapun pejabat yang mewakili pimpinan yakni Asekda Bidang Pemerintahan dan Kesejahteraan Masyarakat, Aji Wulantara, dan beberapa pejabat dinas terkait.
Koordinator MPS Sutrisno mengatakan unjuk rasa ini merupakan ketiga kalinya dilakukan. Mereka tetap pada tuntutan yakni meminta Jagabaya dipecat karena diduga melakukan pemalsuan tanda tangan dan stempel Panewu Godean.
"(Tuntutannya) untuk segera Pak Lurah atau didampingi dari kabupaten atau kapanewon untuk segera berani mengambil keputusan memberhentikan Jagabaya supaya masyarakat kami tidak resah dan melakukan aksi selanjutnya," kata Sutrisno ditemui wartawan, Rabu (13/9/2023).
Dia mendesak agar pemerintah segera mengambil keputusan. Sebab, jika permasalahan ini berlarut-larut dirinya khawatir warga justru akan bertindak lebih dulu.
"Nanti pasti kalau kita semakin marah semakin resah akan merugikan kita semua," ucapnya.
Selain itu, dia mengatakan dari hasil kesepakatan pamong kalurahan, jika dalam tiga hari kerja tuntutan mereka tidak dipenuhi maka akan terjadi boikot.
"Tadi disepakati oleh pamong, kalau misalnya tiga hari tidak ada (keputusan) mereka mau boikot, berhenti kerja dulu," ujarnya.
Sementara itu, Asisten Sekretaris Daerah Bidang Pemerintahan dan Kesejahteraan Masyarakat, Aji Wulantara mengatakan terkait permasalahan ini pihaknya akan segera menindaklanjuti tuntutan warga Sidorejo.
"Oke tuntutan 3 hari kami akan komunikasikan untuk segera diselesaikan. Catatannya selesainya persoalan tidak boleh menimbulkan persoalan baru. Saya tampung dan saya berjanji mewakili Ibu Bupati akan menyelesaikan masalah ini secepatnya," kata Aji.
Simak selengkapnya di halaman selanjutnya.
Sebelumnya, warga di Kalurahan Sidorejo, Kapanewon Godean, Sleman menuntut oknum Jagabaya mundur karena diduga melakukan pemalsuan tanda tangan.
Aksi demo itu dilakukan warga pada Selasa (5/9/2023) dan videonya viral di media sosial. Mereka juga memasang banner di kantor kalurahan yang berisi tanda tangan warga yang meminta Jagabaya Sidorejo untuk mundur dari jabatannya.
Warga yang melakukan demonstrasi mengatasnamakan diri sebagai Masyarakat Peduli Sidorejo (MPS). Koordinator MPS, Sutrisno, mengatakan ini bukan aksi pertama. Beberapa waktu lalu mereka juga datang ke kalurahan untuk menuntut Jagabaya mundur.
Dia menyebut Jagabaya Sidorejo diduga telah memalsu tanda tangan panewu Godean, dan telah melakukan pungutan liar untuk mengurus sertifikat tanah warga. Dia menyebut aksi ini telah dilakukan sejak 2018.
Komentar Terbanyak
Komcad SPPI Itu Apa? Ini Penjelasan Tugas, Pangkat, dan Gajinya
Ternyata Ini Sumber Suara Tak Senonoh yang Viral Keluar dari Speaker di GBK
Pengakuan Lurah Srimulyo Tersangka Korupsi Tanah Kas Desa