Polisi menyebut penjual warmindo, ED (51), yang menjadi korban penganiayaan oleh bakul martabak, TDS (24), di Jalan Bugisan, Kasihan, Bantul telah keluar dari rumah sakit. Kepada polisi, ED mengaku dia tidak pernah mengancam akan membunuh TDS sebelumnya.
"Kondisi korban sudah membaik dan sudah pulang ke rumahnya. Korban juga telah kita mintai keterangan," kata Kapolsek Kasihan AKP Nandang Rochman kepada wartawan, Senin (11/9/2023).
Nandang mengatakan ED mengaku pernah berselisih dengan TDS. Gegaranya, TDS pernah mengarahkan orang dengan gangguan jiwa (ODGJ) ke warmindo milik ED.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Jadi si korban pernah berselisih terkait ODGJ yang mampir ke warungnya. Itulah awalnya dari peristiwa dendam itu muncul," ucap Nandang.
Dari keterangan TDS, kata Nandang, saat itu dirinya kedatangan ODGJ yang meminta makan. Karena martabaknya habis, TDS mengarahkan ODGJ itu ke warmindo ED.
"Karena tersinggung, lalu ED datang dan mengancam. Dari situ TDS dendam, karena ada kata-kata yang tidak nyaman dari ED," ujarnya.
Soal ED yang disebut mengancam akan membunuh TDS hingga tiga kali, Nandang mengatakan ED tidak mengakui hal itu.
"Kalau versi si korban, dia tidak mengakui melakukan hal seperti itu. Jadi korban mengaku tidak pernah melakukan dan mengancam mau membunuh pelaku," ungkap Nandang.
"Tapi kalau dari TDS menyebut awalnya dari kejadian ODGJ itu sempat terjadi salah paham dan ada kata-kata yang membuat tidak nyaman TDS," sambungnya.
Terlepas dari hal itu, Nandang menyebut TDS telah disangkakan dengan Pasal 351 ayat 2 KUHP tentang penganiayaan. Akibat perbuatan TDS, ED mengalami luka berat dan sempat opname berhari-hari di RS PKU Muhamadiyah Jogja.
"Pelaku terancam hukuman maksimal lima tahun penjara," jelas Nandang.
Diberitakan sebelumnya, penjual martabak inisial TDS menganiaya bakul warmindo inisial ED di Jalan Bugisan, Kasihan, Bantul, pada 28 Agustus 2023 sore. Saat itu TDS menganiaya ED dengan celurit hingga mengalami luka pada lengan kiri dan kanan bagian atas.
ED juga mengalami luka sayatan celurit pada bagian kepala belakang, kaki kanan kiri, dan bagian dada. Saat itu polisi menyebut motif TDS sakit hati kepada ED.
(dil/ahr)
Komentar Terbanyak
Komcad SPPI Itu Apa? Ini Penjelasan Tugas, Pangkat, dan Gajinya
Ternyata Ini Sumber Suara Tak Senonoh yang Viral Keluar dari Speaker di GBK
Catut Nama Bupati Gunungkidul untuk Tipu-tipu, Intel Gadungan Jadi Tersangka