Sosialita Annisa Rama Dewi (22) menjadi tersangka kasus Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO). Nisa, sapaannya, disebut berperan sebagai muncikari.
Dilansir detikSumbagsel, Kamis (7/9/2023), dalam aksinya, Nisa mendatangi tempat-tempat hiburan untuk mencari target calon pekerja seks yang akan diajaknya bermitra. Ia lalu menawari wanita-wanita yang ditemuinya di lokasi itu untuk menjadi pekerja seks.
"Untuk korbannya sendiri berbeda-beda, pelaku ini kerjanya seperti freelance di tempat-tempat hiburan," kata Kabid Humas Polda Bangka Belitung, Kombes Jojo Sutarjo saat dihubungi, Rabu (6/9).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Setelah wanita yang ditawarinya setuju menjadi pekerja seks, Nisa akan mencarikan pria hidung belang yang akan menggunakan jasanya.
"Jadi pelaku ini ketemu (korban) di tempat hiburan. Lalu pelaku bertanya ini, itu, kemudian terjadilah transaksi (prostitusi)," jelasnya.
Ia menuturkan, berdasarkan pengakuan Nisa, transaksi tersebut sudah dilakukan dua kali. "Pengakuan pelaku sudah 2 kali melakukan transaksi prostitusi dengan pria hidung belang via WhatsApp," jelasnya.
Nisa mendapat keuntungan atas bisnis prostitusi untuk setiap korban berkisar Rp 1-1,5 juta dari harga yang dibanderol Rp 3 juta sekali kencan. Sedangkan terkait siapa menggunakan jasa wanita yang ditawarkan Nisa, polisi hingga kini masih melakukan penyelidikan.
"Hasil interogasi, pelaku mematok harga untuk satu korban Rp 3 juta sekali main (berhubungan badan). Pelaku mendapat keuntungan Rp 1 juta dari hasil prostitusi tersebut," ungkap Jojo.
Nisa mengaku menjalankan bisnis prostitusinya secara mandiri sejak setahun terakhir. Hal itu akan didalami polisi dengan pemeriksaan saksi-saksi dan tidak menutup kemungkinan tersangka bertambah. Polisi menyebut salah satu bukti yang diamankan bukti-bukti chat.
Jadi Tersangka
Untuk diketahui, Nisa yang juga dikenal sebagai selebgram ini ditangkap di salah satu tempat karaoke di Bangka Belitung pada Jumat (1/9) malam.
Selengkapnya di halaman selanjutnya
Penangkapan Nisa dilakukan polisi setelah lebih dulu membongkar kasus prostitusi di hotel Bangka Tengah dan mengamankan dua orang. Saat diamankan, Nisa tampak mengenakan dres berwarna biru dengan rok hitam. Tampak sejumlah anggota polisi berada di sampingnya.
"Sudah jadi tersangka (muncikari)," jelas Kabid Humas Polda Bangka Belitung Kombes Jojo Sutarjo dimintai konfirmasi detikSumbagsel, Sabtu (2/9) malam.
"Selesai pemeriksaan dan ditetapkan tersangka, yang bersangkutan langsung ditahan di Polda," tegas Jojo.
Dalam kasus ini polisi hanya menetapkan Nisa sebagai tersangka. Sedangkan dua wanita lain yang diamankan di hotel berstatus sebagai saksi.
Menurut Jojo, hanya satu korban itu yang mengenal Nisa secara langsung karena merupakan temannya sendiri.
"Satu yang kenal (tersangka). Yang satunya lagi tidak mengenal langsung," jelasnya.
Jojo menegaskan tidak menutup kemungkinan akan ada tersangka lain dalam kasus ini.
Nisa terancam dengan Pasal 2 ayat (1) Undang-undang RI Nomor 21 Tahun 2007 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Perdagangan Orang atau Pasal 296 KUHP Sub Pasal 506 KUHP.
Gaya Hedon dari Hasil Muncikari
Nisa tampak bergaya hedon atau pamer kemewahan di akun media sosialnya. Ternyata gaya hedon itu berasal dari hasil bekerja sebagai muncikari.
"Hasil iya (dari prostitusi)," kata Kabid Humas Polda Bangka Belitung, Kombes Jojo Sutarjo dimintai konfirmasi detikSumbagsel, Senin (4/9).
Nisa aktif di akun Instagram dan TikTok. Sosialita asal Pangkalpinang ini kerap mengunggah foto dan video yang menunjukkan pelesiran ke tempat-tempat mewah.
Nisa memiliki akun Instagram @annisaramadewi dengan follower sebanyak 26,6 ribu. Sementara di TikTok, ia menggunakan nama akun @annisa_rd10 dengan display name annisaramadewi. Di TikTok, ia memiliki 106 ribu pengikut.
Komentar Terbanyak
Ternyata Ini Sumber Suara Tak Senonoh yang Viral Keluar dari Speaker di GBK
Komcad SPPI Itu Apa? Ini Penjelasan Tugas, Pangkat, dan Gajinya
Pengakuan Lurah Srimulyo Tersangka Korupsi Tanah Kas Desa