Lima karyawan Ayuterra Resort tewas usai lift yang dinaiki jatuh ke jurang. Tali sling diketahui putus. Disebut-sebut sebelumnya tali sling 3 buah, pas kejadian cuma satu.
"Jika dilihat yang beredar di medsos, memang kita lihat di TKP (tempat kejadian perkara) pada tahun 2019 (lift di Ayuterra Resort) lebih dari satu tali sling dan saat kejadian hanya satu tali sling," kata Kapolres Gianyar AKBP I Ketut Widiada, Rabu (6/9/2023), dilansir detikBali.
Mengutip pengakuan teknisi lift yang diperiksa sebagai saksi, Widiana menyebutkan per tali sling dapat mengangkat beban 400 kilogram. Jadi, dengan tiga tali sling, lift seharusnya mampu mengangkat beban mencapai 1,2 ton.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Namun, saksi menyebut pemilik resort meminta agar lift tersebut tidak menggunakan terlalu banyak tali sling. Akhirnya, teknisi pun memasang hanya satu tali sling sesuai permintaan pemilik resort. Adapun, kekuatan satu tali sling itu diklaim sudah setara dengan beban 1,8 ton.
Owner atau pemilik Ayuterra Resort buka suara, membantah mengurangi tali sling.
"Tidak ada permintaan seperti itu. Yang ada adalah pihak owner meminta agar kapasitas muatan lebih bisa ditingkatkan. Makannya dibuatkan kontrak baru lagi," kata penasihat hukum Ayuterra Resort, I Nyoman Wirajaya, Rabu (6/9).
"Jadi bukan tali sling yang dikurangi, tapi peningkatan kapasitasnya agar lebih aman," sambungnya.
Insiden lift putus terjadi pada Jumat (1/9) sekitar pukul 12.54 Wita. Lima karyawan yang jadi korban terdiri dari 2 pria dan 3 wanita. Yakni Sang Putu Bayu Adi Krisna (19), I Wayan Aries Setiawan (23), Ni Luh Supernigsih (20), Kadek Hardiyanti (24), dan Kadek Yanti Pradewi (19).
Usai kejadian, resort yang terletak di Desa Kedewatan, Ubud, Gianyar itu tutup sementara. Pihak resort menyampaikan bela sungkawa dan berjanji melakukan langkah prosedural pada Sabtu (2/9).
"Semua biaya upacara hingga pengabenan akan ditanggung semua oleh pihak perusahaan. Kemudian juga ada santunan kematian dan asuransi BPJS Ketenagakerjaan," tutur pemilik Ayuterra Resort, Linggawati Utomo.
![]() |
Pada Senin (4/9), sesuai janji, pihak Ayuterra Resort memberikan santunan. Satu korban yang berstatus karyawan tetap, yakni Kadek Hardiyani mendapatkan asuransi Rp 166,1 juta dari BPJS Ketenagakerjaan. Sedangkan empat korban lain sebagai karyawan DW (daily worker) masing-masing mendapat santunan Rp 158,2 juta.
"Dari pihak manajemen juga menyerahkan santunan untuk upacara pengabenan masing-masing Rp 35 juta dan Rp 5 juta sebagai dana tali kasih. Jadi total Rp 198 juta lebih untuk empat korban dan Rp 206 juta untuk korban yang sudah karyawan tetap," jelas penasihat hukum Ayuterra Resort, I Nyoman Wirajaya.
Saat ini, polisi masih menyelidiki kejadian ini. Mulai melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) hingga memeriksa sejumlah saksi dan barang bukti.
Simak Video "Dirawat Jalan RSJ Bangli, Bos Ayuterra Resort Tersangka Lift Putus Belum Ditahan"
[Gambas:Video 20detik]
(trw/trw)
Komentar Terbanyak
Mahfud Sentil Pemerintah: Ngurus Negara Tak Seperti Ngurus Warung Kopi
Lokataru Sebut Delpedro Marhaen Tetap Semangat Meski Ditetapkan Tersangka
Direktur Lokataru Delpedro Marhaen Jadi Tersangka Penghasutan Aksi Anarkis