Ini Tampang Begal Payudara yang Beraksi di Jalan Godean Sleman

Ini Tampang Begal Payudara yang Beraksi di Jalan Godean Sleman

Jauh Hari Wawan S - detikJogja
Selasa, 05 Sep 2023 15:43 WIB
Tampang begal payudara di Jalan Godean Gamping, Sleman Pelaku Taufik S saat dihadirkan rilis di Polsek Gamping, Selasa (5/9/2023).
Tampang begal payudara di Jalan Godean Gamping, Sleman Pelaku Taufik S saat dihadirkan rilis di Polsek Gamping, Selasa (5/9/2023). Foto: Jauh Hari Wawan S/detikJogja
Sleman -

Polisi menangkap pelaku begal payudara yang beraksi di Kapanewon Gamping dan viral di medsos kemarin. Berikut tampang pelaku yang ditangkap polisi.

Saat rilis kasus di Polsek Gamping, pelaku yakni Taufik S (20) warga Rongkop, Gunungkidul ditampilkan oleh polisi. Saat digiring pelaku yang saban hari kerja di laundry hanya menunduk. Sepanjang rilis, pelaku hanya menunduk dan terlihat menahan tangis.

Kapolsek Gamping Kompol Surahman mengatakan dari hasil pemeriksaan pelaku tak hanya sekali beraksi. Di Gamping ada dua korban, selain itu pelaku juga beraksi di lokasi lain di Sleman.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Berdasarkan pengakuan pelaku beberapa kali. Total di Gamping dua (korban). Tempat lain beberapa. Ya dengan pengakuan yang bersangkutan berarti kan sudah sering," kata Surahman saat rilis kasus di Polsek Gamping, Selasa (5/9/2023).

Salah satu kejadian yakni yang viral di medsos pada Senin (4/9) pukul 09.30 WIB di Jalan Godean, Nogotirto, Sleman. Surahman mengatakan saat itu korban sedang berada di konter untuk membeli aksesoris ponsel.

ADVERTISEMENT

Korban kemudian ke parkiran motor hendak pulang. Di parkiran korban bertemu pelaku. Karena gelagat pelaku yang mencurigakan, korban kemudian hendak kembali ke konter. Korban tiba-tiba dipeluk dari belakang dan diremas payudaranya.

Sejauh ini, polisi menyebut pelaku dalam kondisi sadar saat melakukan perbuatannya. Namun, polisi masih akan melakukan tes psikologi terhadap pelaku.

Sementara itu, dari pengakuan pelaku dirinya melakukan perbuatannya gegara diputus pacar.

"(Motif) Karena saya diputus cewek, tanggal 1 September lalu," kata Taufik.

Dalam kasus ini, polisi menyita pakaian sebagai barang bukti. Pelaku terancam hukuman 12 tahun penjara sesuai pasal 289 KUHP.

Sebelumnya, beredar kabar penangkapan pelaku begal payudara tertangkap di Kabupaten Sleman. Peristiwa itu viral di media sosial.

Dilihat detikJogja, Senin (4/9/2023), kabar itu diunggah akun X @merapi_uncover. Dalam postingan itu dinarasikan pelaku begal payudara ditangkap siang tadi di Jalan Godean.

Selain itu disebutkan bahwa pelaku merupakan warga Wonosari dan telah beraksi di berbagai titik.




(ams/sip)

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Hide Ads