Gubernur Papua nonaktif Lukas Enembe mengamuk hingga melempar mikrofon saat sidang kasus suap dan gratifikasi di Pengadilan Tipikor, Jakarta Pusat. Lukas Enembe mengamuk saat dicecar oleh jaksa KPK.
Dilansir detikNews, Lukas diperiksa sebagai terdakwa dalam kasus ini. Jaksa awalnya bertanya soal kegiatan penukaran uang yang melibatkan Lukas dengan saksi bernama Dommy Yamamoto.
"Apa saksi memerintahkan ajudan untuk bertemu kepada Dommy. Ini duit cash-nya kasihkan ke Dommy untuk ditukar atau gimana? Begitu berarti diperintah ketemu dikasih duit, duitnya diserahkan? Iya, Pak Lukas?" tanya jaksa, Senin (4/9/2023).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Begitu yang terjadi," jawab Lukas.
"Ini kan dengan ajudan, kalau yang Pak Lukas lakukan sendiri penukarannya gimana? Jadi semua lewat ajudan tidak ada lewat Pak Lukas?" tanya hakim.
"Pokoknya itu yang terjadi," ujar Lukas.
Lukas Enembe kemudian mengamuk saat jaksa terus mencecarnya. Saat jaksa menanyakan soal penukaran rupiah ke dolar Singapura, Lukas mendadak melempar mik di dalam ruang sidang.
Sejumlah pengacara Lukas Enembe lalu mendekati untuk menenangkan Lukas. OC Kaligis, salah satu tim kuasa hukum Lukas, meminta agar tensi Lukas dicek.
"Kalau bisa diperiksa tensinya sekarang karena kami selalu kunjungi 220 itu. Kalau dia serangan jantung kan bukan salah kami, Yang Mulia. Kami cuma mohon dengan sangat tolong diperiksa dulu tensinya," ujar OC.
Permintaan itu dikabulkan hakim. Lukas Enembe dibawa keluar dari ruang sidang. Sidang pun diskors sementara.
(aku/rih)












































Komentar Terbanyak
Jawab Sindiran Luhut, UGM Pamerkan Penelitian Bawang Putih
Wisatawan Sambat Kena Getok Harga Sewa Tikar Rp 50 Ribu di Pantai Drini
Jogja Diprediksi Ramai Wisatawan Saat Nataru, GKR Bendara Minta Akamsi Sabar