Bareskrim Panggil Wulan Guritno soal Kasus Promosi Judi Online Pekan Depan

Nasional

Bareskrim Panggil Wulan Guritno soal Kasus Promosi Judi Online Pekan Depan

Tim detikNews - detikJogja
Kamis, 31 Agu 2023 16:24 WIB
Wulan Guritno
Wulan Guritno (Foto: Instagram/@raquellingerie)
Jogja -

Wulan Guritno ramai dikaitkan dengan kasus judi online via promosi di media sosial. Wulan Guritno pun bakal diperiksa polisi untuk dimintai keterangan.

Dikutip dari detikNews, Kamis (31/8/2023), pemeriksaan Wulan Guritno dijadwalkan pada minggu depan. Dirtipidsiber Bareskrim Polri Brigjen Adi Vivid mengaku akan memanggil beberapa artis yang terlibat promosi judi online.

"Kami akan lakukan panggilan klarifikasi, kalau terpenuhi (unsur pidananya), pasti kami proses," ujar Brigjen Pol Adi Vivid, Dirtipidsiber Bareskrim Polri kepada wartawan, Rabu (30/8).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Vivid menyatakan, berdasarkan hasil penelusuran yang telah dilakukan, video Wulan yang diduga mempromosikan judi online itu dibuat pada 2020. Adapun laman situs judi yang dipromosikan Wulan pun, ungkap Vivid, masih aktif hingga kini.

"Terkait masalah artis WG ya, setelah ditelusuri itu dibuat tahun 2020. Untuk websitenya sampai saat ini masih ada," kata Adi Vivid.

ADVERTISEMENT

Adi Vivid mengaku juga telah mengantongi sejumlah nama selebgram, artis, hingga public figure yang diduga telah mempromosikan judi online. Dia menegaskan bakal melayangkan panggilan klarifikasi secara bertahap kepada semua pihak.

"Kemarin ada beberapa nama yang viral, tentu akan kami tindak lanjuti. Kami akan tindak lanjuti, dan kalau memang nanti terpenuhi unsur pidananya, pasti akan kami proses," tegas Vivid.

Selain itu, Vivid mengimbau artis hingga influencer tidak mempromosikan judi online. Sebab, menurut dia, hal tersebut dapat dijerat dengan Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE).

"Setop saat ini mempromosikan judi online. Karena korban banyak, banyak orang jatuh miskin," sebutnya.

"Terkait masalah influencer bisa kenakan UU ITE Pasal 45 ayat 2 juncto Pasal 27 ayat 2 dengan ancaman 6 tahun penjara dan denda sekitar Rp 1 miliar," sambung dia.

Wulan Guritno Balik ke RI

Terkait isu itu, Wulan Guritno yang dikabarkan sedang berada di Bangkok, Thailand segera pulang ke Tanah Air. Wulan diketahui mendampingi putrinya, London Abigail berkompetisi di Thailand.

"Early flight. Pulang duluan, titip London ya," tulis Wulan Guritno dalam unggahan di Instagramnya dikutip dari detikHot.

Tak hanya itu, Wulan Guritno juga mengunggah foto selfie saat sudah duduk di dalam pesawat. Terlihat senyuman dari wajahnya.

Wulan Guritno juga belum memberikan keterangan soal namanya yang dikaitkan dengan promosi judi online. Dia juga belum merespons apakah kepulangannya itu terkait dengan rencana pemanggilan polisi kepada para artis yang diduga terlibat promosi judi online.




(ams/apl)

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Hide Ads