Sampah masih terlihat menumpuk di pinggir Jalan Tukangan, Danurejan, dekat Stasiun Lempuyangan Jogja. Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Jogja menyebut masih memprioritaskan sampah-sampah di jalan protokol.
Pantauan detikJogja di lokasi pukul 08.00 WIB, tidak ada pengurangan volume tumpukan sampah di lokasi tersebut sejak terakhir dipantau pada Jumat (25/8/2023) lalu. Sampah masih tampak membentang sejauh kurang lebih 10 meter.
Dimintai konfirmasi, Kepala Bidang Pengolahan Persampahan DLH Kota Jogja, Haryoko mengatakan eksekusi sampah di Jalan Tukangan tersebut harus dijadwal mengingat kuota sampah yang dikirim ke TPA Piyungan yang dibatasi.
Menurut Haryoko, pihaknya saat ini masih mengutamakan eksekusi tumpukan sampah di pinggir jalan-jalan utama atau jalan protokol.
"Jadi kita harus menjadwalkan untuk pengambilan sampah yang ada di jalan tetapi yang tidak terlalu protokol," ujar Haryoko saat dihubungi wartawan, Senin (28/8).
"Nah daerah Lempuyangan (Jalan Tukangan) kan bukan daerah protokol seperti di (Jalan) Sudirman, Dahlan, gitu kan, yang kita utamakan jalan-jalan yang utama itu dulu, Kusumanegara, Dahlan, Sultan Agung, seperti itu dulu," lanjutnya.
Meski begitu Haryoko menambahkan pihaknya telah memonitor titik-titik mana saja di Kota Jogja yang terlihat ada tumpukan sampah.
"Tapi sudah terpantau, semua sampah yang ada di jalan sudah kami pantau setiap hari. Tinggal penjadwalannya saja nanti menyesuaikan dengan kuota," jelasnya.
Selain melakukan pantauan, Haryoko mengatakan, mulai hari ini jam operasional depo-depo juga ditambah. Dengan begitu tak ada alasan masyarakat untuk tidak membuang sampahnya ke depo.
"Mengantisipasi semakin banyaknya sampah yang ada di jalan, jadi biar masyarakat ada waktu tambahan untuk pembuangan sampah di depo," terang Haryoko.
"Jadi yang kemarin itu kan jam 06.00 WIB sampai 09.00 WIB, ada yang jam 06.00 WIB sampai jam 08.00 WIB juga, macem-macem. Sekarang kita tambah paling tidak sampai jam 13.00 WIB, antisipasinya supaya sampah yang di jalan berkurang," tambahnya.
Lebih lanjut menurut Haryoko, pihaknya belum mengetahui sampai kapan kebijakan ini akan diberlakukan. Pihaknya juga tengah berkoordinasi terkait penerapan sanksi bagi warga yang membuang sampah sembarangan.
"Kita coba ambil langkah di situ, sambil kita koordinasi langsung dengan di Satpol PP dan di Kemantren untuk melakukan tipiring secara persuasif, jadi nanti masyarakat akan ditertibkan secara tegas," tutupnya.
Baca juga: Bau! Sampah Menumpuk di Bausasran Jogja |
(aku/ams)
Komentar Terbanyak
Komcad SPPI Itu Apa? Ini Penjelasan Tugas, Pangkat, dan Gajinya
Amerika Minta Indonesia Tak Balas Tarif Trump, Ini Ancamannya
Pengakuan Lurah Srimulyo Tersangka Korupsi Tanah Kas Desa