Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) Budi Arie Setiadi mengaku punya jurus baru untuk memberantas situs judi online. Tak hanya memblokir platform haram, Budi mengaku akan menyasar akun rekening pemilik judi online.
"Pokoknya nanti ada cara yang canggih, tenang. Kita blokir saja rekeningnya bank. Mau transaksi pakai apa dia, judi," ucap Budi ditemui usai peluncuran situs info.go.id di Jakarta, Rabu (23/8/2023) seperti dilansir detikINET.
Budi menilai langkah Kominfo itu dinilai salah satu upaya pemerimtah untuk memberantas judi online di masyarakat. Untuk itu, lanjut Budi, Kominfo akan bekerjasama dengan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) agar bisa memblokir akun rekening pemilik judi online.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Diberitakan sebelumnya, terhitung sejak bulan Juli tahun 2018 sampai 7 Agustus 2023, Kementerian Kominfo telah melakukan pemutusan akses dan take down terhadap 886.719 konten perjudian online.
Lebih spesifik lagi, papar Menkominfo, sejak ia dilantik, terhitung tanggal 17 Juli 2023 hingga 7 Agustus 2023, Kominfo telah memutus akses dan melakukan take down terhadap 42.622 konten perjudian online.
(aku/aku)












































Komentar Terbanyak
Penjelasan Gus Elham soal Viral Video Cium Anak di Panggung
Polemik Dosen UGM Minta Naik Pangkat Berujung Dibebastugaskan
Pemkab Kulon Progo Lelang 15 Motor Jadul, Harga Limit Mulai Rp 200 Ribu