Pedoman Lengkap Susunan Upacara 17 Agustus 2023 HUT ke-78 RI Resmi Kemdikbud

Pedoman Lengkap Susunan Upacara 17 Agustus 2023 HUT ke-78 RI Resmi Kemdikbud

Steffy Gracia - detikJogja
Rabu, 16 Agu 2023 15:37 WIB
ilustrasi bendera merah putih
Pedoman Lengkap Susunan Upacara 17 Agustus 2023 HUT ke-78 RI Resmi Kemdikbud. Foto: Unsplash @falaqkun
Jogja -

Masyarakat Indonesia akan memperingati Hari Ulang Tahun (HUT) RI ke-78 dalam hitungan jam. Dalam memperingati HUT RI biasanya diselenggarakan upacara pada tanggal 17 Agustus.

Dalam persiapan memeriahkan momentum bersejarah yang penuh makna ini, Kemdikbud Ristek menyampaikan beberapa hal yang disampaikan dalam Surat Edaran Sekjen HUT 78 RI, yaitu Pedoman Lengkap Susunan Upacara 17 Agustus 2023 HUT ke-78 RI, yang telah disusun dengan seksama sejak 8 Agustus 2023.

Panduan ini digunakan sebagai arahan bagi instansi pemerintah, sekolah, dan pihak lainnya yang akan menyelenggarakan upacara peringatan HUT RI 17 Agustus 2023.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Tujuan Surat Edaran

Pedoman ini ditujukan pada spektrum luas dari Pimpinan Unit Utama di Lingkungan Kementerian, Perguruan Tinggi Negeri dan Swasta, Kepala Lembaga Layanan Pendidikan Tinggi, Kepala Unit Pelaksana Teknis, hingga Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan di berbagai tingkatan, serta Kepala Satuan Pendidikan di dalam dan luar negeri. Pedoman ini juga menjadi jembatan penuntun untuk menghadirkan peringatan HUT RI yang bermakna dan memperkuat semangat kebangsaan.

Tema, Logo, dan Penyelenggaraan

Dalam rangka peringatan HUT ke-78, tema yang diangkat adalah "Terus Melaju untuk Indonesia Maju". Logo yang dibuat juga tetap bernuansa merah putih, dengan angka 78 sebagai umur Bangsa Indonesia, diikuti tema di bagian bawah angka.

ADVERTISEMENT

Penyelenggaraan upacara peringatan HUT ke-78 Kemerdekaan RI 2023 dirancang sebagai sebuah karya seni. Perayaan akan dilaksanakan secara luring (luar jaringan) di halaman kantor Kementerian, Senayan, Jakarta Pusat, pada 17 Agustus 2023 pukul 07.30 WIB.

Menteri Kemdikbud Ristek akan menjadi Pembina Upacara dengan berbusana pakaian adat tradisional, sementara deretan pejabat eselon 1, 2, 3, dan 4 akan menjadi tamu undangan. Ditambah dengan 21 perwakilan pegawai dari tiap unit utama akan hadir dalam kemegahan pakaian adat tradisional. Peringatan ini akan menjadi langkah mulia untuk merayakan sejarah bangsa.

Susunan Upacara 17 Agustus 2023

Upacara bendera merupakan serangkaian langkah-langkah yang mengiringi pengibaran bendera Merah Putih. Mengacu pada pedoman dari Kemdikbud Ristek, rangkaian tersebut sekurang-kurangnya terdiri sebagai berikut:

  1. Pemimpin upacara memasuki lapangan upacara;
  2. Pembina upacara tiba di tempat upacara;
  3. Penghormatan kepada pembina upacara;
  4. Laporan pemimpin upacara
  5. Pengibaran bendera Merah Putih diiringi lagu kebangsaan Indonesia Raya oleh korsik/paduan suara;
  6. Mengheningkan cipta dipimpin oleh pembina upacara;
  7. Pembacaan naskah Pancasila diikuti oleh seluruh peserta upacara;
  8. Pembacaan naskah Pembukaan UUD Negara Republik Indonesia tahun 1945;
  9. Pembacaan Keputusan Presiden RI tentang Penganugerahan Tanda Kehormatan Satyalancana Karya Satya dan pemberian piagam kepada penerima Satyalancana Karya Satya (jika ada);
  10. Amanat pembina upacara
  11. Pembacaan doa*
  12. Laporan pemimpin upacara
  13. Penghormatan kepada pembina upacara
  14. Pembina upacara meninggalkan mimbar upacara
  15. Upacara selesai, barisan dibubarkan.

Catatan:

*) Sebelum pembacaan doa, diharapkan agar petugas pembaca doa menjelaskan bahwa doa upacara dibacakan secara agama Islam, dan mempersilahkan kepada peserta upacara yang tidak beragama Islam untuk berdoa sesuai dengan agama dan kepercayaan masing-masing.

Imbauan Tambahan

Dalam rangka merayakan HUT Ke-78 RI ini, masyarakat juga diimbau untuk menghentikan aktivitasnya pada pukul 10.17 WIB (11.17 WITA atau 12.17 WIT). Ini akan menjadi momen berdiri tegap saat lagu Indonesia Raya berkumandang serentak di seluruh negeri.

Sebagai langkah awal, masyarakat juga diingatkan untuk mengikuti pidato Presiden Republik Indonesia yang disiarkan langsung pada 16 Agustus 2023 melalui berbagai kanal media. Pesan ini diharapkan menjadi pedoman penting dalam menyelenggarakan peringatan HUT Ke-78 Kemerdekaan RI Tahun 2023.

Artikel ini ditulis oleh Steffy Gracia Program Magang Bersertifikat Kampus Merdeka di detikcom.




(ahr/ams)

Hide Ads