Polda DIY menyebut kasus mutilasi dengan korban Redho Tri Agustian (20) mahasiswa Universitas Muhammadiyah Yogyakarta (UMY) merupakan peristiwa pembunuhan dan tidak ada aktivitas seksual menyimpang. Begini respons UMY.
"Ya, jadi kita sangat lega bahwa motifnya telah bergeser dari yang pertama itu (sebelum pembunuhan ada dugaan aktivitas seksual menyimpang)," kata Rektor UMY Prof Gunawan Budiyanto kepada wartawan di Kampus UMY, Kabupaten Bantul, DIY, Rabu (9/8/2023).
Untuk diketahui, sebelumnya UMY menyebutkan bahwa Redho tengah melakukan penelitian tentang kelompok LGBT.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Gunawan melanjutkan, pihaknya akan terus memberikan pendampingan kepada keluarga korban. Menurutnya pendampingan bakal berlangsung hingga kedua pelaku yakni Waliyin dan Ridduan dijatuhi vonis oleh pengadilan.
"Tim hukum kami akan mendampingi sampai kedua pelaku dijatuhi vonis," jelasnya.
Sementara itu terkait harapan atas proses hukum kasus mutilasi yang menewaskan Redho, UMY menyerahkan kepada kepolisian.
"Ya biarlah fakta hukum yang bicara, saya bukan ahli hukum. Jadi mudah-mudahan pengadilan nanti akan mengungkap lebih banyak fakta hukum tentang itu. Sesuatu yang selama ini gelap, tapi itu ranah polisi, kampus tidak akan pernah punya kemampuan untuk ke sana," ujarnya.
Diberitakan sebelumnya, polisi melakukan reka adegan pembunuhan dan mutilasi dengan korban mahasiswa UMY Redho Tri Agustian (20). Dalam rekonstruksi itu terungkap pelaku melakukan sejumlah kekerasan hingga korban meninggal.
Dirreskrimum Polda DIY Kombes FX Endriadi saat ditanya terkait apakah kekerasan itu berhubungan dengan aktivitas seksual menyimpang dan sadis, ia menyebut penyidikan polisi tidak menuju ke dugaan itu.
"Tidak menuju ke sana ya. Ini peristiwa pembunuhan ya rekan-rekan," kata Endriadi ditemui di lokasi rekonstruksi mutilasi Redho, Selasa (8/8).
Menurut Endriadi, mengikat dan mencekik korban merupakan bagian dari kekerasan yang mengakibatkan Redho meninggal.
"Modusnya dengan tindakan kekerasan," tegasnya.
(rih/aku)
Komentar Terbanyak
Jawaban Menohok Dedi Mulyadi Usai Didemo Asosiasi Jip Merapi
PDIP Jogja Kembali Aksi Saweran Koin Bela Hasto-Bawa ke Jakarta Saat Sidang
PDIP Bawa Koin 'Bumi Mataram' ke Sidang Hasto: Kasus Receh, Bismillah Bebas