Dua pemuda diketahui merobek umbul-umbul merah putih di Cepor Kidul, Pedukuhan Bolon, Kalurahan Palbapang, Bantul. Setelah melalui mediasi dengan pihak TNI, Kepolisian, dan tokoh masyarakat, berikut sederet sanksi yang mereka terima.
Kasi Humas Polres Bantul Iptu I Nengah Jeffry mengatakan, kejadiannya bermula saat warga Cepor Kidul mendapati beberapa umbul-umbul merah putih dalam kondisi robek pada Senin (7/8). Dari penelusuran warga, diketahui dua pemuda itu yang merobeknya.
Keduanya berinisial AEJ (16) dan AKN (20), mereka warga Kapanewon Bambanglipuro, Kabupaten Bantul. Selanjutnya Bhabinkamtibmas dan Babinsa mengamankan kedua pelaku.
"Senin malam dilakukan mediasi di rumah salah satu tokoh masyarakat Cepor Kidul," kata Jeffry, Selasa (8/8/2023). Dalam mediasi itu, kedua pemuda tersebut mengakui perbuatannya.
"Pelaku meminta maaf kepada masyarakat Pedukuhan Bolon. Kedua pelaku menyatakan tidak akan mengulangi perbuatannya," ujar Jeffry.
Kedua pemuda itu menyanggupi untuk mengganti atribut sejumlah 30 buah dan memasangnya sendiri pada Jumat 11 Agustus pukul 18.30 WIB. Mereka juga akan meminta maaf kepada seluruh warga Bolon pada saat malam tirakatan pada Rabu (16/8).
"Motifnya karena iseng. Tidak, keduanya tidak (mabuk). Hanya iseng saja dan kasus sudah selesai secara mediasi malam tadi," pungkas Jeffry.
(dil/aku)
Komentar Terbanyak
Komcad SPPI Itu Apa? Ini Penjelasan Tugas, Pangkat, dan Gajinya
Amerika Minta Indonesia Tak Balas Tarif Trump, Ini Ancamannya
Pengakuan Lurah Srimulyo Tersangka Korupsi Tanah Kas Desa