Mata seorang guru SMAN 7 Rejang Lebong, Bengkulu, rusak permanen gegara dikatapel oleh salah satu orang tua murid. Insiden tragis ini terjadi usai guru tersebut menegur salah satu siswanya yang merokok di lingkungan sekolah.
Kapolsek Padang Ulak Tanding, Iptu Hengky Nopianto mengatakan kejadian bermula saat guru bernama Zaharman (58) itu memergoki salah satu siswanya yang merokok di lingkungan sekolah, Selasa (1/8). Zaharman menghukum siswa tersebut.
"Berawal saat korban (Zaharman) menegur siswa yang kedapatan merokok dan dihukum (dipukul), karena tidak terima siswa melapor ke orang tuanya. Pelaku (ortu) mendatangi lalu mengkatapel mata korban," kata Hengky, Selasa (1/8/2023) seperti dilansir detikSumbagsel.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Usai melukai korban, pelaku kemudian melarikan diri. Polisi saat ini tengah mengejar pelaku.
"Kami masih memburu pelaku," ujar Hengky.
Sementara itu, Kepala Dikbud Provinsi Bengkulu Saidirman mengatakan Zaharman saat ini masih dirawat di RS AR Bunda Kota Lubuklinggau, Sumatera Selatan. Menurutnya, pascakejadian, aktivitas belajar mengajar di sekolah itu untuk sementara diliburkan.
Dia menjelaskan pihaknya memberikan pendampingan kepada korban dan guru lainnya serta akan melakukan rapat koordinasi dengan para orang tua atau wali murid di SMAN 7 Rejang Lebong, yang terletak di Jalan Lintas Curup-Lubuklinggau, tepatnya di Desa Simpang Beliti, Kecamatan Binduriang.
Ketua PGRI Provinsi Bengkulu Haryadi yang ikut membesuk korban menyampaikan duka atas kejadian yang dialami korban (Zaharman) sehingga membuat mata bagian sebelah kanannya menjadi cacat permanen setelah dikatapel orang tua murid pada Selasa pagi (1/8).
Pihaknya, kata Haryadi, sudah berkoordinasi dengan Kapolda Bengkulu dan meminta pihak kepolisian dapat mengusut hingga tuntas serta menangkap pelakunya.
Komentar Terbanyak
Jokowi Berkelakar soal Ijazah di Reuni Fakultas Kehutanan UGM
Blak-blakan Jokowi Ngaku Paksakan Ikut Reuni buat Redam Isu Ijazah Palsu
Tiba di Reuni Fakultas Kehutanan, Jokowi Disambut Sekretaris UGM