Puluhan keluarga dan korban Tragedi Kanjuruhan datang ke Bareskrim Polri untuk membuat laporan peristiwa yang menewaskan 135 orang. Laporan itu berkaitan peran eks Kapolda Jawa Timur Inspektur Jendral Nico Afinta dan Kapolres Malang AKBP Ferly Hidayat dalam Tragedi Kanjuruhan.
Koordinator Tim Gabungan Aremania (TGA) Dyan Berdinandri membenarkan bahwa puluhan orang yang tergabung dari keluarga, korban Tragedi Kanjuruhan, didampingi TGA dan tim hukum TGA datang ke Bareskrim Polri untuk melaporkan dua pejabat kepolisian itu.
Ia menyampaikan bahwa, pelaporan itu dilakukan karena ada dugaan kuat dari hasil penelusuran yang mereka lakukan bahwa eks Kapolda Jatim merupakan salah satu orang yang seharusnya bertanggung jawab atas terjadinya Tragedi Kanjuruhan.
Pasalnya, Bawah Kendali Operasi (BKO) dalam pengamanan saat pertandingan Arema FC melawan Persebaya ada di tangan Polda Jatim, di bawah kepimpinan Jendral Nico Afinta pada saat itu.
"Jadi dari hasil penelusuran dan tim yang mencari informasi, BKO diambil alih Kapolda Jatim. Sehingga didatangkan pasukan dari luar. Itu kan menjadi tanda tanya," ujar pria yang akrab disapa Dyan Koclok kepada detikJatim, Jumat (18/11/2022).
Ia mengetahui bahwa berdasarkan informasi yang didapat saat pertandingan-pertandingan sebelum Tragedi Kanjuruhan. Pengamanan keseluruhan dikendalikan oleh Polres Malang.
"Iya (Kapolda yang diduga bertanggungjawab atas Tragedi Kanjuruhan). Itu alasan kami bersama keluarga dan korban Tragedi Kanjuruhan melaporkan (Kapolda Jatim dan Kapolres Malang) ke Bareskrim Polri," kata Dyan.
Sedangkan alasan memilih langsung lapor ke Bareskrim Polri karena sejauh ini penanganan kasus Tragedi Kanjuruhan oleh Polda Jatim dinilai stagnan. Jika terus seperti ini ditakutkan kasus tidak akan terbongkar.
"Selain itu, ada pelapor ke Polda Jatim tapi dikembalikan dengan alasan berkasnya nggak lengkap. Kami berkesimpulan, kalau begini terus kasus tidak akan terbongkar," kata dia.
Tak hanya Eks Kapolda-Kapolres Malang, Aremania minta semua penembak gas air mata bertanggung jawab. Baca di halaman selanjutnya.
(dpe/iwd)