Fakta-fakta Botol Miras di Kanjuruhan: Mulai Mahal hingga Isi Obat PMK

Tim detikJatim - detikJatim
Kamis, 13 Okt 2022 06:03 WIB
Botol obat PMK milik Dispora yang disebut disita polisi diduga miras. (Foto: Dok. Dispora Kabupaten Malang)
Surabaya -

Komnas HAM mengungkap temuan awalnya. Salah satunya soal botol-botol miras di Stadion Kanjuruhan. Miras itu harganya mahal, tak mampu dibeli Suporter Arema FC. Di lain pihak, Dispora Malang buka suara bahwa puluhan botol diduga miras masih tersegel isinya adalah obat penyakit mulut dan kuku (PMK) untuk hewan ternak.

Berikut ini fakta-fakta terbaru tentang botol miras yang ditemukan di Stadion Kanjuruhan.

1. Komnas HAM Sebut Bukan Milik Aremania

Komisioner Komnas HAM Choirul Anam dalam konferensi pers di Jakarta mengungkapkan bahwa botol-botol miras yang ditemukan polisi maupun Komdis PSSI bukan milik Aremania.

Dari keterangan yang dikumpulkan Komnas HAM, Aremania tidak akan mampu membeli jenis miras yang diklaim polisi ditemukan di Kanjuruhan itu. Sebab, miras yang ditemukan itu harganya tergolong mahal.

"Itu nanti detailnya akan dijelaskan, dengan buktinya, fotonya," kata Choirul Anam saat konpers di Jakarta, Rabu (12/10).

2. Temuan botol miras gepeng berharga mahal

Ia juga mendeskripsikan botol-botol yang ditemukan di Kanjuruhan. Salah satu botolnya berbentuk gepeng. Dari jenis botolnya, diketahui bahwa harganya mahal.

Komnas HAM pun mengkonfrontir temuan miras itu ke Aremania. Para suporter Arema FC itu mengaku bagaimana bisa mereka membeli miras harga mahal jika membeli tiket saja susah?

"Ada satu botol gepeng itu di stadion. Teman-teman Aremania bilang, beli tiket aja harus ngumpulkan uang 3 hari, masak beli minuman yang mahal," kata Anam.

3. Dispora Malang sebut botol tersegel itu berisi obat PMK

Sementara itu Kepala Dinas Pemuda dan Olahraga (Dispora) Malang Nazarudin mengungkapkan bahwa 46 botol yang ditemukan, diduga miras oleh polisi maupun Komdis PSSI, sebenarnya berisi ramuan obat PMK untuk hewan ternak.

"Itu racikan yang dibuat oleh salah satu pemuda pelopor Kasembon, untuk obat penyakit mulut dan kuku yang waktu itu banyak menyerang ternak sapi," ujarnya kepada detikJatim via sambungan telpon, Rabu (12/10/2022).

4. Ditemukan di Kantor Dispora Stadion Kanjuruhan

Nazarudin menceritakan bagaimana asal mula puluhan botol itu hingga akhirnya disita polisi. Singkat kata, botol berisi obat PMK itu sebenarnya adalah sampel obat PMK buatan pemuda pelopor Malang yang batal dikirim ke Kemenpora di Jakarta.

"Mau tidak mau terpaksa kami harus bawa, tapi jasa pengiriman menolak karena barang cair. Jadi oleh anggota, karena paket itu diturunkan dari mobil, kebetulan ditaruh di situ (resepsionis Dispora), sampai kejadian (tragedi Kanjuruhan) lalu ditemukan polisi dan disita," ujarnya.

Nazarudin pun mengklarifikasi temuan botol diduga miras dalam kondisi tersegel di lingkungan kantor Dispora usai Tragedi Kanjuruhan 1 Oktober 2022 malam. Ia memastikan isinya adalah obat PMK untuk hewan ternak yang ditemukan pemuda pelopor binaan Dispora Malang.

Komdis PSSI lempar bola panas ke polisi. Baca di halaman selanjutnya.




(dpe/iwd)

Berita Terkait
Berita detikcom Lainnya
Berita Terpopuler

Video

Foto

detikNetwork