Polisi Sita Ratusan Botol Miras di Pelabuhan Tenau Kupang

Polisi Sita Ratusan Botol Miras di Pelabuhan Tenau Kupang

Yufengki Bria - detikBali
Jumat, 11 Jul 2025 13:03 WIB
Polisi menyita ratusan botol miras berbagai jenis di Pelabuhan Tenau, Kota Kupang, NTT. (Foto: Dok. Polresta Kupang Kota)
Polisi menyita ratusan botol miras berbagai jenis di Pelabuhan Tenau, Kota Kupang, NTT. (Foto: Dok. Polresta Kupang Kota)
Kupang -

Polisi menyita ratusan botol minuman keras (miras) berbagai jenis di Pelabuhan Tenau, Kota Kupang, Nusa Tenggara Timur (NTT). Ratusan botol minuman beralkohol itu didapat dari barang bawaan milik penumpang kapal laut.

"Ada ratusan botol berbagai jenis miras yang kami sita saat di bawa masuk ke Kota Kupang melalui Pelabuhan Tenau," ujar Kapolresta Kupang Kota, Kombes Djoko Lestari, kepada detikBali, Jumat (11/7/2025).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Djoko menjelaskan ratusan botol miras itu disita oleh Kepolisian Sub Sektor (Polsubsektor) Kesatuan Pelaksanaan Pengamanan Pelabuhan (KP3) Laut
Tenau melalui operasi yang berlangsung selama sebulan dari 7 Juni hingga 7 Juli 2025.

Menurut Djoko, petugas menyasar setiap barang bawaan milik penumpang kapal laut yang menyinggahi Pelabuhan Tenau. Petugas, dia berujar, menggunakan alat scanner X-ray milik PT Pelindo Kupang saat memeriksa barang bawaan penumpang.

Ratusan miras yang disita terdiri dari sopi sebanyak 133 botol berukuran 600 mililiter (ml), 21 botol sopi 1,5 liter, dan 23 botol whiskey 960 ml. Ada pula empat jeriken sopi lima liter dan satu jeriken sopi dua liter.

Menurut Djoko, pemeriksaan barang-barang bawaan penumpang itu bertujuan untuk mencegah peredaran miras di Kota Kupang. Ratusan botol miras tersebut kemudian diserahkan ke Satuan Reserse Narkoba Polresta Kupang Kota pada Jumat pagi.

"Minuman-minuman itu telah tercatat dan kami amankan di gudang Satresnarkoba Polresta Kupang Kota untuk penyelidikan lanjutan," terang Djoko.

General Manager Terminal Pelabuhan Tenau Kupang, Rudi Suryadinata, mengatakan PT Pelindo Kupang kini sudah memiliki alat scanner X-ray. Menurutnya, alat itu dapat mendeteksi setiap barang bawaan penumpang yang tiba di Pelabuhan Tenau.

"Bila ada barang bawaan yang mencurigakan, akan kami minta pemiliknya untuk membuka dan memperlihatkan barang tersebut. Jika dianggap membahayakan atau akan merugikan orang lain, akan kami amankan bersama polisi," pungkas Djoko.




(iws/hsa)

Hide Ads