Sah Jadi Bupati Trenggalek Terpilih, Ipin Absen di Rapat Pleno KPU

PILKADA JAWA TIMUR

Kenali Kandidat

Sah Jadi Bupati Trenggalek Terpilih, Ipin Absen di Rapat Pleno KPU

Adhar Muttaqin - detikJatim
Jumat, 10 Jan 2025 10:20 WIB
Wakil Bupati Trenggalek Terpilih Syah Mohammad Natanegara
Wakil Bupati Trenggalek Terpilih Syah Mohammad Natanegara/Foto: Istimewa
Trenggalek -

Calon Bupati Trenggalek terpilih Mochamad Nur Arifin tidak menghadiri rapat pleno penetapan yang dilakukan oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) setempat. Pasangan calon hanya diwakili oleh calon wakil bupati.

Sidang pleno terbuka tersebut digelar KPU Trenggalek digelar pada Kamis (9/1/2025) malam di Hall Jaas Permai. Penetapan dihadiri oleh Calon Wakil Bupati Syah Mohammad Natanegara, perwakilan partai pengusung hingga jajaran forkopimda, sedangkan Bupati Trenggalek sekaligus calon bupati terpilih tidak ada di lokasi hingga akhir acara.

"Sebelumnya izinkan kami permohonan maaf dari Pak Bupati sekaligus calon bupati terpilih, yang mana saat ini belum bisa hadir di tengah-tengah kita. Sehingga pada kesempatan ini saya beserta istri mewakili Pak Bupati untuk menyampaikan permohonan maaf," kata Wakil Bupati Trenggalek Syah, saat menyampaikan sambutan.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Menurutnya ketidakhadiran bupati bukan menjadi penghalang KPU untuk menggelar rapat pleno penetapan calon terpilih. Pihaknya berharap, tahapan dan mekanisme yang dijalankan oleh KPU bisa berjalan dengan baik.

Wabup Syah menyampaikan terima kasih kepada seluruh pihak yang telah bekerja untuk kesuksesan pelaksanaan pilkada serentak.

ADVERTISEMENT

"Persoalan kapan kita dilantik tinggal menunggu informasi selanjutnya. Terima kasih kepada seluruh pihak, KPU, Bawaslu yang sudah bekerja dengan baik," ujarnya.

Selanjutnya, paslon terpilih ini mengaku akan segera menyiapkan strategi untuk melanjutkan kepemimpinan lima tahun ke depan dan berusaha mewujudkan visi misi yang diusung.

"Semoga kabupaten Trenggalek bisa lebih baik lagi. Semoga visi dan misi bupati terpilih bisa kita wujudkan bersama. Tidak akan mungkin pembangunan di Trenggalek bisa kita wujudkan dengan baik tanpa dukungan semua pihak," imbuhnya.

Syah juga menyampaikan permohonan maaf jika selama pelaksanaan pilkada ada perkataan yang dinilai kurang tepat. "Kami mohon maaf jika dalam perjalanan pilkada kemarin, kami sebagai calon bupati dan wakil bupati ada salah kata, salah ucap maupun ada hal yang tidak berkenan," kata Syah.

Absennya Arifin dalam rangkaian kegiatan KPU Trenggalek tidak hanya dalam rapat pleno penetapan calon terpilih saja. Sebelumnya, ia juga tidak hadir dalam deklarasi kampanye damai yang digelar oleh KPU.

Sementara itu, Ketua KPU Trenggalek Istatiin Nafiah mengatakan, sesuai Surat Keputusan KPU Trenggalek Nomor 1267/2024 tentang Penetapan Hasil Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Trenggalek tahun 2024, serta hasil rekapitulasi perolehan suara di seluruh kecamatan, maka pihaknya menetapkan pasangan calon tunggal Mochamad Nur Arifin-Syah Mohammad Natanegara sebagai calon kepala daerah terpilih.

"Menetapkan, pasangan calon bupati dan wakil bupati terpilih dalam pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Trenggalek tahun 2024 adalah sebagai berikut nama calon Bupati Muhammad Nur Arifin, nama calon Wakil Bupati Syah Muhammad Natanegara, nomor urut 02 perolehan suara 282 576 atau 80,80 persen," kata Istatiin dalam siaran langsung di kanal Youtube KPU Kabupaten Trenggalek.

Paslon tunggal tersebut diusung oleh gabungan partai politik PDIP, PKB, Partai Golkar, PKS, Partai Gerindra, Partai Demokrat, Partai Hanura dan PAN.




(irb/hil)

Agenda Pilkada 2024

Peraturan KPU 2/2024 tentang Tahapan dan Jadwal Penyelenggaraan Pemilihan Kepala Daerah Tahun 2024
2024
22 September 2024
Penetapan Pasangan Calon
25 September 2024- 23 November 2024
Pelaksanaan Kampanye
27 November 2024
Pelaksanaan Pemungutan Suara
27 November 2024 - 16 Desember 2024
Penghitungan Suara dan Rekapitulasi Hasil Perhitungan Suara

Berita Terpopuler


Hide Ads