DPRD Jatim Kirim Surat Usulan Pengangkatan Khofifah-Emil

PILKADA JAWA TIMUR

Kenali Kandidat

DPRD Jatim Kirim Surat Usulan Pengangkatan Khofifah-Emil

Faiq Azmi - detikJatim
Minggu, 09 Feb 2025 09:15 WIB
Rapat paripurna DPRD Jatim membahas penetapan gubernur dan wakil gubernur.
Rapat paripurna DPRD Jatim membahas penetapan gubernur dan wakil gubernur. Foto: Istimewa
Surabaya -

DPRD Jatim menggelar rapat paripurna dengan agenda utama pengumuman calon gubernur dan wakil gubernur Jawa Timur terpilih hasil pemilihan kepala daerah (Pilkada) serentak 2024. Usai rapat tersebut, DPRD Jatim mengirim surat usulan pengangkatan Khofifah Indar Parawansa dan Emil Elestianto Dardak sebagai Gubernur dan Wakil Gubernur Jatim.

Dalam rapat tersebut, DPRD Jatim secara resmi mengumumkan pasangan Khofifah dan Emil sebagai Gubernur dan Wakil Gubernur Jatim terpilih setelah ditetapkan KPU Jatim. Keputusan ini merupakan tindak lanjut dari hasil rekapitulasi suara yang telah ditetapkan KPU, serta sesuai dengan ketentuan perundang-undangan yang berlaku.

Ketua DPRD Jatim Musyafak Rouf dalam sambutannya menyampaikan apresiasi terhadap seluruh tahapan Pilkada yang telah berjalan dengan lancar dan demokratis. Ia juga turut menyampaikan selamat dan harapannya kepada pasangan gubernur dan wakil gubernur terpilih.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Kami mengucapkan selamat kepada pasangan calon terpilih, ibu Khofifah dan Pak Emil. Semoga amanah ini dapat dijalankan dengan baik demi kemajuan Jawa Timur ke depan," ujar Musyafak, Minggu (9/2/2025).

"Selanjutnya, hasil rapat paripurna ini akan disampaikan surat kepada Presiden Republik Indonesia melalui Menteri Dalam Negeri sebagai bahan usulan untuk pengesahan pengangkatan Gubernur dan Wakil Gubernur Jawa Timur terpilih hasil Pilkada serentak 2024," tambahnya.

ADVERTISEMENT

Surat usulan pelantikan yang dihasilkan dalam sidang tersebut, lanjut Musyafak, akan langsung ditandatangani oleh Ketua dan Wakil ketua DPRD Jatim. Sebagai informasi, pelantikan direncanakan akan dilaksanakan pada 20 Februari di Istana Negara Jakarta, sesuai jadwal yang telah ditetapkan pemerintah pusat.




(faa/irb)

Agenda Pilkada 2024

Peraturan KPU 2/2024 tentang Tahapan dan Jadwal Penyelenggaraan Pemilihan Kepala Daerah Tahun 2024
2024
22 September 2024
Penetapan Pasangan Calon
25 September 2024- 23 November 2024
Pelaksanaan Kampanye
27 November 2024
Pelaksanaan Pemungutan Suara
27 November 2024 - 16 Desember 2024
Penghitungan Suara dan Rekapitulasi Hasil Perhitungan Suara

Berita Terpopuler


Hide Ads