Penertiban APK Pilkada di Surabaya Dimulai Minggu Dini Hari Saat Masa Tenang

PILKADA JAWA TIMUR

Kenali Kandidat

Pilkada Jatim 2024

Penertiban APK Pilkada di Surabaya Dimulai Minggu Dini Hari Saat Masa Tenang

Esti Widiyana - detikJatim
Jumat, 22 Nov 2024 16:24 WIB
penertiban apk di masa tenang di surabaya
Ilustrasi penetiban APK di Surabaya (Foto: Praditya Fauzi Rahman/detikJatim)
Surabaya -

Penertiban Alat Peraga Kampanye (APK) Pilkada akan dimulai pada Minggu (24/11/2024) tepat pukul 00.00 WIB. Satpol PP Surabaya mengajak partai politik dan tim sukses (timses) untuk turut serta menertibkan APK.

"Kami akan menggelar apel persiapan penertiban APK di tingkat kota pada 23 November bersama Bawaslu, KPU, pihak kepolisian, TNI, dan Satpol PP. Begitu masuk tanggal 24 November pukul 00.00 WIB, seluruh APK akan mulai ditertibkan," kata Kepala Satpol PP Surabaya, M. Fikser saat ditemui di ruang kerjanya, Jumat (22/11/2024).

Penertiban ini akan difokuskan pada jalur-jalur protokol, seperti Jalan Ahmad Yani, Darmo, Urip Sumoharjo, Prof. Dr. Moestopo, Arjuna, Indragiri, dan lainnya.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Selain itu, penertiban juga dilakukan serentak di seluruh kecamatan dengan melibatkan panitia pengawas kecamatan (panwascam), panitia pemilihan kecamatan (PPK), dan Satpol PP.

Fikser mengimbau agar partai politik dan timses dapat membantu proses penurunan APK untuk mempercepat pelaksanaannya.

ADVERTISEMENT

"Kami berharap timses atau partai dapat membantu menurunkan APK selama masa tenang. Targetnya, pada 24 November, hari Minggu, semua APK di Kota Surabaya sudah bersih," ujarnya.

Menurut Fikser, penertiban ini memerlukan waktu cukup lama hingga seluruh wilayah Surabaya benar-benar bersih dari APK.

"Butuh waktu dua hingga tiga hari untuk memastikan semua APK di kota, kampung, dan jalan protokol benar-benar bersih karena jumlahnya sangat banyak," jelasnya.

Setelah diturunkan, seluruh APK akan disimpan sementara di kantor kecamatan, kemudian dipindahkan ke gudang milik Satpol PP di Tanjungsari.

"APK akan kami susun rapi dan dilipat per paslon di tingkat kecamatan. Setelah proses penetapan selesai, seluruh APK akan kami geser ke gudang di Tanjungsari," pungkas Fikser.




(hil/iwd)

Agenda Pilkada 2024

Peraturan KPU 2/2024 tentang Tahapan dan Jadwal Penyelenggaraan Pemilihan Kepala Daerah Tahun 2024
2024
22 September 2024
Penetapan Pasangan Calon
25 September 2024- 23 November 2024
Pelaksanaan Kampanye
27 November 2024
Pelaksanaan Pemungutan Suara
27 November 2024 - 16 Desember 2024
Penghitungan Suara dan Rekapitulasi Hasil Perhitungan Suara

Berita Terpopuler


Hide Ads