KIPP Temukan Ratusan Pelanggaran APK Pilkada di Surabaya

PILKADA JAWA TIMUR

Kenali Kandidat

KIPP Temukan Ratusan Pelanggaran APK Pilkada di Surabaya

Esti Widiyana - detikJatim
Selasa, 19 Nov 2024 23:30 WIB
Ketua KIPP Surabaya Niko Mauratul
Ketua KIPP Surabaya Niko Mauratul (Foto: Esti Widiyana/detikJatim)
Surabaya -

Komite Independen Pemantauan Pemilu (KIPP) Surabaya melaporkan temuan ratusan pelanggaran terkait Alat Peraga Kampanye (APK) yang dilakukan oleh peserta Pilwali Surabaya maupun Pilgub Jatim.

Ketua KIPP Surabaya Niko Mauratul menyebut, pada pekan terakhir menjelang Pilkada 2024, pelanggaran APK semakin meningkat, terutama terkait pemasangan APK yang tidak sesuai aturan dan lokasi yang melanggar.

"Sekitar 200-300 temuan pelanggaran APK. Di minggu terakhir semakin membludak, hampir tidak ada aturannya. Awal kampanye mungkin Bawaslu cepat melakukan penindakan, namun di minggu-minggu terakhir ini menjadi perhatian kami," ungkap Niko saat ditemui detikJatim, Selasa (19/11/2024).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Niko menambahkan pelanggaran APK ditemukan di berbagai lokasi, seperti jalan protokol, lembaga pendidikan, depan tempat ibadah, serta di fasilitas umum seperti tiang listrik, pohon, dan taman.

Menanggapi temuan tersebut, KIPP Surabaya mengkritik lambatnya penindakan oleh Bawaslu Surabaya terhadap pelanggaran APK. Menurut Niko, penertiban yang dilakukan terkesan lamban dan tidak cepat tanggap.

ADVERTISEMENT

"Hal ini menjadi atensi kami kepada Bawaslu untuk menindak tegas dan cepat. Selama ini yang kami lihat terkesan lamban dalam proses penertiban APK, sehingga semakin banyak APK yang terpasang di jalan protokol," jelasnya.

Setelah menginformasikan temuan pelanggaran APK, Niko mengungkapkan bahwa Bawaslu Surabaya sudah melakukan penindakan. Namun, penindakan tersebut masih dinilai tidak cekatan.

"Kendala yang diterima dari Bawaslu adalah kekurangan petugas penertiban. Namun, kami tidak menerima alasan tersebut. Fungsi pengawasan harus ditegakkan dengan cepat dan tegas, tanpa pandang bulu," tegasnya.

KIPP Surabaya berharap agar Bawaslu dapat lebih efektif dalam menindaklanjuti setiap pelanggaran APK agar Pilkada dapat berlangsung dengan tertib sesuai aturan yang berlaku.




(hil/iwd)

Agenda Pilkada 2024

Peraturan KPU 2/2024 tentang Tahapan dan Jadwal Penyelenggaraan Pemilihan Kepala Daerah Tahun 2024
2024
22 September 2024
Penetapan Pasangan Calon
25 September 2024- 23 November 2024
Pelaksanaan Kampanye
27 November 2024
Pelaksanaan Pemungutan Suara
27 November 2024 - 16 Desember 2024
Penghitungan Suara dan Rekapitulasi Hasil Perhitungan Suara

Berita Terpopuler


Hide Ads