Sebelum Cuti Kampanye Walkot Eri Kasih PR Buat Camat se-Surabaya

PILKADA JAWA TIMUR

Kenali Kandidat

Sebelum Cuti Kampanye Walkot Eri Kasih PR Buat Camat se-Surabaya

Esti Widiyana - detikJatim
Rabu, 11 Sep 2024 06:30 WIB
Wali Kota Surabaya Eri Cahyadi.
Wali Kota Surabaya Eri Cahyadi. (Foto: Esti Widiyana/detikJatim)
Surabaya -

Sebelum mengajukan cuti untuk kampanye Pilwali Surabaya 2024, Wali Kota Surabaya Eri Cahyadi memberikan Pekerjaan Rumah (PR) kepada para camat. PR harus diselesaikan dan menjadi bahan evaluasi sebelum Eri cuti pada 25 September 2024.

Eri meminta lurah dan camat memaparkan program kerja 2025-2026 kepada masyarakat. Program kerja itu harus berdampak bagi perekonomian dan kegiatan warga serta disampaikan dalam berita acara yang akan ditandatangani Eri selaku wali kota.

"Sudah banyak yang masuk, jadi itu begini, saya ingin camat, lurah, dengan pemkot tidak lagi dari pemerintah. Tapi bagaimana teman-teman ke LPMK, RT, RW programnya dimasukkan ada jahit, paving, lampu PJU, kegiatan pemuda, masukkan ke berita acara. Nanti akan saya tandatangani," kata Eri saat ditemui detikJatim di Balai Kota, Selasa (10/9/2024).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Program kerja yang disampaikan itu juga sudah termasuk jumlah APBD yang diperlukan. Tujuannya agar masyarakat mengerti prioritas program yang dikerjakan selama 2025-2026.

"Saya minta ditempel di seluruh balai RW. Ini terjadi 2023-2024 ketika berita acara saya tandatangani maka tidak ada satupun yang tertinggal. Berarti (program) harus diawasi," jelasnya.

ADVERTISEMENT

Bila Eri kembali terpilih memimpin Kota Pahlawan maka program kerja yang sudah dibuat oleh camat itu bisa dijalankan dengan maksimal.

"Sehingga 2025 masyarakat bisa merasakan, betul oh ini jadi lagi," ujarnya.

Eri sendiri akan mengajukan cuti untuk kampanye sekaligus purna tugas pada 25 September mendatang. Ia sudah menyampaikan itu ke Pemprov Jatim.

"Sudah masuk provinsi. Mulai 25 September-23 November. 24 November masuk lagi," pungkasnya.




(dpe/iwd)

Agenda Pilkada 2024

Peraturan KPU 2/2024 tentang Tahapan dan Jadwal Penyelenggaraan Pemilihan Kepala Daerah Tahun 2024
2024
22 September 2024
Penetapan Pasangan Calon
25 September 2024- 23 November 2024
Pelaksanaan Kampanye
27 November 2024
Pelaksanaan Pemungutan Suara
27 November 2024 - 16 Desember 2024
Penghitungan Suara dan Rekapitulasi Hasil Perhitungan Suara

Berita Terpopuler


Hide Ads