Pilkada Jatim 2024

Antisipasi 5 Calon Tunggal di Pilkada Jatim, Ini yang Dilakukan KPU Jatim

Esti Widiyana - detikJatim
Minggu, 01 Sep 2024 23:03 WIB
Ilustrasi (Foto: Fuad Hasim/detikcom)
Surabaya -

Bakal pasangan calon kepala daerah tunggal kabupaten/kota di Jawa Timur ada 5. Namun, semuanya belum bisa dipastikan sebagai calon tunggal. Sebab KPU Jatim akan memperpanjang pendaftaran hingga 4 September.

5 Daerah itu yakni Kota Surabaya pasangan Eri Cahyadi-Armuji, Pasuruan pasangan Adi Wibowo-Mokhamad Nawawi, Gresik pasangan Fani Akhmad Yani-dr Asluchul Alif.

Selain itu di Trenggalek pasangan Mukhammad Nur Arifin-Syah Mohammad Natamegara dan Ngawi pasangan Ony Anwar Harsono dan Dwi Riyanto Jatmiko.

"Lima daerah itu belum bisa dipastikan paslon tunggal, kenapa? Karena di lima kabupaten/kota ini punya kewajiban melakukan perpanjangan. Perpanjangan ini sebagai koreksi dari saya hasil konpres kemarin, perpanjangannya tanggal 30, 31 Agustus, 1 September itu jadi satu pengumuman, sosialisasi, pendaftran," kata Anggota Divisi Teknis dan Penyelengaraan KPU Jatim Choirul Umam, Minggu (1/9/2024).

Umam menjelaskan, ada koreksi yang mesti dilakukan. Koreksi mulai tanggal 31 Agustus sampai 1 September dilakukan pengumuman sekaligus sosialisasi.

Selain itu, ada juga perpanjangan masa pendaftaran bakal pasangan calon yang mengikuti kontestasi Pilkada 2024. Perpanjangan selama 3 hari.

"Perpanjangan masa pendaftaran itu di tanggal 2-4 September," ujarnya.

Oleh karena itu, lanjut Umam, masih menunggu hingga tanggal 4 September dini hari guna memastikan apakah lima kabupaten/kota masih ada pendaftar lagi atau tidak.

"Kalau tidak ada dipastikan 5 kabupaten kota ini paslonnya tunggal. Kalau misalkan ada berarti tidak pslon tunggal, jadi masih melihat nanti tanggal 4 September," pungkasnya.



Simak Video "Video: Momen Eri Cahyadi Nyoblos Diantar Iringan Hadrah"

(esw/fat)
Berita Terkait
Berita detikcom Lainnya
Berita Terpopuler

Video

Foto

detikNetwork