Pengendara kendaraan roda empat di Kabupaten Pasuruan banyak yang mengabaikan sabuk keselamatan. Pelanggaran tersebut banyak ter-capture tilang elektronik.
"Untuk roda empat, sebanyak 179 pelanggar ter-capture kamera electronic traffic law enforcement (ETLE) dan mobil integrated node capture attitude record (INCAR) selama 19-26 Oktober 2025," kata Kanit Kamsel Satlantas Polres Pasuruan Aipda Arifian Miftahul Firdaus, Selasa (28/10/2025).
Dari 179 pelanggar itu sebanyak 171 tidak memakai sabuk pengaman. Sisanya, delapan pelanggar memakai handphone saat berkendara.
"Tanpa sabuk pengaman sebanyak 171 pelanggar, menggunakan handphone saat berkendara 8 pelanggar," terangnya.
Arifian menambahkan, pada periode yang sama ada 667 pengendara kendaraan roda dua yang melanggar dan tercapture ETLE dan INCAR. 665 pelanggar tidak memakai helm dan 2 pelanggar yang melawan arus.
"Untuk sepeda motor ada 667 pelanggar. 665 tidak memakai helm dan dan 2 lawan arus," jelas Arifian.
Saat ini hanya ada satu titik ETLE di wilayahnya. Pelanggaran yang tidak ter-capture ETLE dan INCAR dipastikan sangat tinggi.
"ETLE hanya ada satu di kawasan Alun-alun Bangil. Kami sudah ajukan ke pemerintah daerah untuk menambah tapi belum ada penambahan," pungkasnya.
Simak Video "Video: Kakorlantas Sebut E-TLE Catat Peningkatan Penegakan Hukum Lalu Lintas"
(auh/hil)