Pengendara kendaraan roda empat di Kabupaten Pasuruan banyak yang mengabaikan sabuk keselamatan. Pelanggaran tersebut banyak ter-capture tilang elektronik.
"Untuk roda empat, sebanyak 179 pelanggar ter-capture kamera electronic traffic law enforcement (ETLE) dan mobil integrated node capture attitude record (INCAR) selama 19-26 Oktober 2025," kata Kanit Kamsel Satlantas Polres Pasuruan Aipda Arifian Miftahul Firdaus, Selasa (28/10/2025).
Dari 179 pelanggar itu sebanyak 171 tidak memakai sabuk pengaman. Sisanya, delapan pelanggar memakai handphone saat berkendara.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Tanpa sabuk pengaman sebanyak 171 pelanggar, menggunakan handphone saat berkendara 8 pelanggar," terangnya.
Arifian menambahkan, pada periode yang sama ada 667 pengendara kendaraan roda dua yang melanggar dan tercapture ETLE dan INCAR. 665 pelanggar tidak memakai helm dan 2 pelanggar yang melawan arus.
"Untuk sepeda motor ada 667 pelanggar. 665 tidak memakai helm dan dan 2 lawan arus," jelas Arifian.
Saat ini hanya ada satu titik ETLE di wilayahnya. Pelanggaran yang tidak ter-capture ETLE dan INCAR dipastikan sangat tinggi.
"ETLE hanya ada satu di kawasan Alun-alun Bangil. Kami sudah ajukan ke pemerintah daerah untuk menambah tapi belum ada penambahan," pungkasnya.
(auh/hil)











































