Satu per satu saksi 'bernyanyi' dalam sidang lanjutan dugaan penipuan rekrutmen CPNS dan PPPK di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Gresik. Di hadapan majelis hakim, mereka membeberkan alur penyerahan uang ratusan juta rupiah, janji kelulusan sebagai aparatur sipil negara, hingga akhirnya menerima Surat Keputusan (SK) pengangkatan yang belakangan diketahui palsu.
Sidang yang menghadirkan terdakwa Antoni, warga Desa Banjarsari, Kecamatan Cerme, Gresik, digelar di Pengadilan Negeri (PN) Gresik. Agenda persidangan kali ini adalah pemeriksaan saksi-saksi di hadapan majelis hakim yang diketuai Donald Everly Malubaya.
Dalam persidangan, para saksi secara bergantian mengungkap kronologi yang mereka alami. Mulai dari proses perkenalan dengan terdakwa melalui seorang ASN Pemkab Gresik bernama Agus, penyerahan uang, hingga diterimanya SK pengangkatan yang ternyata tidak sah.
Saksi IS mengaku pertama kali dikenalkan kepada Antoni oleh Agus sekitar Mei 2025. Saat itu, Agus menawarkan peluang agar anak IS bisa diterima sebagai PPPK di lingkungan Pemkab Gresik.
Untuk itu, Antoni meminta uang sebesar Rp 125 juta. Pembayaran dilakukan dua tahap, yakni Rp 50 juta secara tunai dan pelunasan Rp 75 juta yang diserahkan di hadapan Agus serta diterima langsung oleh Antoni. Namun, setelah seluruh pembayaran dilakukan, anak IS tidak kunjung diterima sebagai PPPK.
Saksi lainnya, AI, mengaku mendapat tawaran serupa pada September 2024. Agus menawarkan peluang menjadi PPPK dengan biaya Rp 100 juta.
AI kemudian menyerahkan Rp 70 juta secara tunai kepada Antoni di rumahnya di Desa Banjarsari setelah diantar Agus. Sepekan kemudian, ia mentransfer sisa Rp 30 juta ke rekening istri Antoni.
Kepercayaan AI semakin kuat karena Agus diketahui merupakan ASN di lingkungan Pemkab Gresik. Bahkan, ia sempat menerima fotokopi SK pengangkatan yang mencantumkan jabatan dan besaran gaji pokok. Belakangan, setelah dilakukan pengecekan ke instansi terkait, SK tersebut dinyatakan tidak sah.
Keterangan senada juga disampaikan saksi SR. Ia mengaku mengenal Agus melalui kerabat yang menyebut Agus dapat membantu memasukkan seseorang menjadi PPPK.
SR kemudian bertemu Agus dan Antoni di rumah Antoni. Untuk meloloskan anaknya sebagai PPPK, ia diminta membayar Rp 125 juta yang diserahkan bertahap, masing-masing Rp 70 juta, Rp 30 juta, Rp 20 juta, dan Rp 5 juta.
Setelah seluruh uang diserahkan, SR menerima SK lengkap dengan golongan, gaji pokok, serta tanda tangan yang menyerupai pejabat Pemkab Gresik. Anaknya bahkan sempat diminta datang ke Kantor Kecamatan Driyorejo untuk mulai bekerja.
Namun, saat dilakukan pengecekan, Nomor Induk Pegawai (NIP) yang tercantum dalam SK tersebut tidak terdaftar sehingga dipastikan dokumen itu palsu.
Saksi SW yang merupakan salah satu kepala desa di Kabupaten Gresik juga mengaku menjadi korban. Menurut keterangannya, Agus menawarkan lima kuota PPPK dengan biaya Rp 125 juta untuk setiap orang.
Seluruh pembayaran diserahkan kepada Antoni di rumahnya. Setelah itu, anak SW beberapa kali diminta datang ke Pemkab Gresik hingga Kecamatan Wringinanom dengan alasan SK segera diterbitkan. Belakangan diketahui dokumen yang diterima tidak memiliki keabsahan.
Saksi lainnya, SR, mengaku mengalami kerugian lebih besar. Ia mengatakan anaknya dijanjikan lolos CPNS dengan biaya Rp 350 juta.
Dalam keterangannya, Agus memperkenalkan Antoni sebagai orang yang memiliki kedekatan dengan Kepala BKPSDM Gresik sehingga disebut mampu mengondisikan kelulusan.
Pembayaran dilakukan secara tunai dalam tiga tahap, yakni Rp 150 juta, Rp 100 juta, dan Rp 100 juta. Uang diserahkan di sejumlah lokasi, termasuk area Kantor Pemkab Gresik dan Kecamatan Menganti.
Setelah pembayaran lunas, SR menerima beberapa kali SK yang berbeda. Namun, setelah diperiksa, NIP, barcode, hingga tanda tangan dalam dokumen tersebut tidak sesuai sehingga dipastikan merupakan dokumen palsu.
Dari rangkaian kesaksian itu, seluruh saksi mengaku percaya terhadap tawaran tersebut karena Agus diketahui berstatus ASN di lingkungan Pemkab Gresik. Selain itu, Agus disebut kerap meyakinkan para korban bahwa proses rekrutmen mendapat dukungan dari pejabat tertentu.
Simak Video " Video ASN Gresik Terseret Kasus Penipuan CPNS, Polisi Turun Tangan "
(irb/hil)