6 Fakta Penipuan SK Palsu CPNS Miliaran Rupiah Seret ASN Aktif di Gresik

6 Fakta Penipuan SK Palsu CPNS Miliaran Rupiah Seret ASN Aktif di Gresik

Denza Perdana - detikJatim
Kamis, 09 Jul 2026 10:30 WIB
Polisi saat menerima laporan penipuan CPNS
BKPSDM Gresik resmi laporkan dugaan penipuan PNS ke polisi usai temukan 6 SK palsu. (Foto: Istimewa)
Jakarta -

Pengusutan kasus penipuan rekrutmen CPNS dan PPPK di lingkungan Pemkab Gresik memasuki babak baru. Kasus yang bermula dari beredarnya Surat Keputusan (SK) pengangkatan palsu itu kini menyeret oknum ASN aktif.

Berikut ini sejumlah fakta yang dihimpun dari hasil penyelidikan kepolisian. Salah satunya tentang munculnya tersangka baru yakni seorang ASN aktif yang mengaku juga menjadi korban penipuan.

Fakta-fakta SK ASN Palsu di Gresik Seret Oknum ASN

1. Terbongkar dari Korban Beragam SK Palsu yang Datang ke Kantor Bupati

Fakta pertama, skandal besar ini mencuat setelah seorang korban berinisial SE datang langsung ke Kantor Bupati Gresik dengan atribut seragam dinas ASN lengkap. SE merasa yakin bahwa dirinya telah resmi diangkat menjadi pegawai Pemkab Gresik setelah memegang lembar SK pengangkatan.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Namun, kedok penipuan terbongkar setelah petugas protokol mempertanyakan penempatan kerjanya dan memastikan bahwa dokumen SK yang dibawa korban adalah palsu.

2. Pelaku Utama Ditangkap Usai Kabur Lintas Pulau ke Kalimantan

Hasil penyelidikan awal polisi mengarah pada sosok Antoni (46), warga Kecamatan Cerme, Gresik. Setelah aksinya viral dan menjadi perhatian publik, Antoni sempat melarikan diri ke luar pulau bersama anak dan istrinya sebelum akhirnya berhasil diringkus di sebuah rumah kontrakan di Kabupaten Seruyan, Kalimantan Tengah.

ADVERTISEMENT

"Keberadaan pelaku ada di Kalimantan dan anggota sudah melakukan pengejaran di Kalimantan," kata Kasat Reskrim Polres Gresik, AKP Arya Widjaya, Jumat (24/6/2026).

"Saat ini anggota sudah berada di Kalimantan untuk memburu pelaku," tambahnya.

"Pelaku kabur setelah berita penipuan SK ASN viral di media sosial," jelas Arya.

"Setelah itu tersangka langsung dibawa ke Polres Gresik untuk pemeriksaan lebih lanjut," kata Kapolres Gresik, AKBP Ramadhan Nasution, Senin (27/4/2026).

3. Modus Jalur Khusus dengan Total Kerugian Rp 1,5 Miliar

Dalam melancarkan aksinya, tersangka Antoni menjanjikan para korban kelulusan menjadi ASN Pemkab Gresik lewat jalur khusus. Berdasarkan data penyidik, sedikitnya terdapat 14 orang yang menjadi korban dengan menyetorkan uang pelicin yang nominalnya bervariasi antara Rp 70 juta hingga Rp 350 juta per orang.

"Total keuntungan yang diperoleh tersangka diperkirakan mencapai Rp 1,5 miliar," tandas Ramadhan Nasution.

4. Penetapan Tersangka Baru Oknum ASN Aktif Dinas PMD

Fakta keempat, pengembangan penyidikan membuahkan tersangka baru, yakni Agus Priyono (AP) yang berstatus sebagai ASN aktif di Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD) Kabupaten Gresik.

Agus resmi ditetapkan sebagai tersangka pada 29 Juni 2026 karena diduga kuat menjadi jembatan penghubung yang memfasilitasi pertemuan serta meyakinkan para korban agar percaya pada Antoni.

"Iya benar, dari hasil pengembangan ada keterlibatan ASN aktiv berinisal AP. Dan sudah kita tetapkan sebagai tersangka," kata AKP Arya Widjaya, Rabu (8/7/2026).

"Para korban pada umumnya awalnya tidak mengenal tersangka Antoni. Mereka baru mengenalnya setelah diperkenalkan oleh saudara Agus Priyono," tambah Arya.

"Dari alat bukti berupa keterangan korban, saksi, surat, dan bukti elektronik, penyidik menyimpulkan AP tidak hanya mengetahui praktik tersebut, tetapi juga diduga memberikan kesempatan, sarana, keterangan, dan bantuan sehingga tindak pidana yang dilakukan ANT dapat terlaksana," tuturnya.

5. Langsung Dijadwalkan Diperiksa dan Didalami Aliran Dananya

Atas keterlibatannya, Agus Priyono dipersangkakan pasal pembantuan tindak pidana dalam KUHP Nasional. Pihak Satreskrim Polres Gresik juga bergerak cepat dengan melayangkan surat panggilan pemeriksaan perdana untuk mendalami kemungkinan adanya bagi-bagi hasil keuntungan dari uang penipuan tersebut.

"Sudah kita kirim surat panggilan untuk pemeriksaan sebagai tersangka. Jadwalnya besok," kata Arya Widjaya, Rabu (8/7/2026).

"AP ini juga memfasilitasi pertemuan, hingga meyakinkan korban ke ANT terkait adanya jalur penerimaan PPPK maupun CPNS dengan membayar sejumlah uang," tambahnya.

"Tapi kita masih melakukan sejumlah pemeriksaan terkait itu. Untuk itu kita lakukan pemanggilan," pungkasnya.

6. Pembelaan Agus Priyono yang Mengaku Ikut Tertipu Rp 500 Juta

Fakta terakhir, sebelum menyandang status tersangka, Agus Priyono sempat memberikan pembelaan dan membantah dirinya terlibat sindikat penipuan. Agus berdalih ia bersedia mengenalkan sejumlah orang dan kepala desa kepada Antoni karena percaya Antoni memiliki kedekatan khusus dengan Kepala BKPSDM Kabupaten Gresik.

Bahkan, Agus mengklaim ikut menyetorkan uang total Rp 500 juta demi memasukkan anak dan keponakannya sendiri.

"Tahunya pak Agung dekat langsung dengan pak Anton, terus ada chat pak Anton dan pak Agung dari pak Anton yang dikirim saya. Kedekatan pak Anton dengan pak Agung BKPSDM, pak anton pernah jadi pegawai juga di Kesra. Saya tidak tahu persis (pemecatan) kasus apa penipuan atau utang pitang," beber Agus.

Dari chat tersebut Agus mengaku semakin percaya dan yakin. Sebab, Antoni dan Kepala BKPSDM terlihat sangat dekat. Karena itulah dia membawa anak dan keponakannya dari Lamongan agar bisa masuk menjadi ASN.

"Ada yang transfer. Ada yang cash. Sejak tahun 2025. Semua pembayaran empat orang yang dan statusnya sudah lunas. Ditransfer ke istrinya pak anton infonya dari pak Anton, terus dikirim ke pak Agung tapi tidak lewat pak Agung, tapi ke istrinya (pak Agung)," kata Agus.

"Kalau Kepala desa langsung ke sana (pak Antoni) entah transfer maupun langsung, saya tidak dikasih tahu. Ada yang masuk-masukkan anaknya, ada yang mantunya, ada yang sepupunya," pungkas Agus.



(irb/dpe)

Anda menyukai artikel ini

Artikel disimpan

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Belum ada komentar.
Jadilah yang pertama berkomentar di sini

Hide Ads