Beras Fortifikasi Itu Apa? Ini 25 Merek yang Diduga Bermasalah

Beras Fortifikasi Itu Apa? Ini 25 Merek yang Diduga Bermasalah

Mira Rachmalia - detikJatim
Rabu, 16 Sep 2026 19:00 WIB
Menteri Pertanian Amran Sulaiman ungkap beras fortifikasi diduga penipuan
Menteri Pertanian Amran Sulaiman ungkap beras fortifikasi diduga penipuan. Foto: Ilyas Fadilah
Surabaya -

Beras fortifikasi tengah menjadi perhatian setelah pemerintah menemukan 25 dari 27 merek yang diperiksa diduga tidak memenuhi ketentuan kandungan dan mutu. Temuan tersebut berkaitan dengan ketidaksesuaian kandungan gizi dengan klaim yang tercantum pada kemasan.

Pemerintah kemudian memerintahkan penarikan produk dan menyatakan kasus tersebut akan diproses sesuai ketentuan hukum.

Menteri Pertanian sekaligus Kepala Badan Pangan Nasional (Bapanas) Andi Amran Sulaiman juga menyoroti harga sejumlah beras fortifikasi yang disebut mencapai Rp 57.000 per kilogram.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Dalam paparannya pada Selasa (15/9/2026), Amran memperkirakan dugaan kerugian konsumen dari praktik tersebut mencapai Rp 89 triliun.

25 Merek Beras Fortifikasi yang Diduga Bermasalah

Temuan ini bermula dari pemeriksaan terhadap 27 merek beras yang dipasarkan sebagai beras fortifikasi. Dari jumlah tersebut, pemerintah menyatakan 25 merek tidak memenuhi syarat, sementara dua merek lainnya memenuhi ketentuan.

ADVERTISEMENT

Kementerian Pertanian menyebut ketidaksesuaian 25 merek beras tersebut berkaitan dengan standar dan kandungan yang tercantum pada label. Dalam keterangan resminya, Kementan menyatakan merek-merek tersebut tidak memenuhi persyaratan kandungan dan mutu.

Persyaratan yang dimaksud mengacu pada SNI 9314:2024 untuk kernel beras fortifikan dan SNI 9372:2025 untuk beras fortifikasi. Berikut daftar 25 merek yang beras fortifikasi yang bermasalah.

  1. Idola Fortifikasi
  2. Idola High Quality Whole Grain Rice
  3. Idola Long Grain Rice
  4. Ikan Mas Cupang
  5. AAA Wijaya Kusuma
  6. Cantik Manis
  7. Penari Bangkok
  8. Topi Koki Short Grain
  9. Topi Koki Setra Royale
  10. Topi Koki Long Grain Crystal
  11. HOK-1 Gohan
  12. Maknyuss Pulen Gizi
  13. Anak Raja Fortifikasi
  14. Anak Raja Nusantara
  15. Top Anak Raja
  16. PMS Induk Ayam
  17. Sumo
  18. Rasvit
  19. FS Nutri Rice
  20. Pelikan
  21. Rice Rojolele
  22. Super Kepala Beras Premium 111
  23. 111 Golden Number
  24. Putri Koki
  25. Wellfarm Beras Diabet

Beras Fortifikasi Itu Apa?

Secara sederhana, beras fortifikasi adalah beras yang ditambahkan zat gizi tertentu untuk meningkatkan kandungan mikronutriennya. Bapanas menjelaskan beras fortifikasi sebagai beras sosoh yang ditambahkan kernel beras fortifikan untuk memperoleh komposisi zat gizi tertentu.

Kernel tersebut dibuat agar dapat dicampurkan dengan beras biasa sehingga zat gizi yang ditargetkan dapat ditambahkan ke dalam produk. Konsepnya berbeda dari beras biasa. Pada beras biasa, kandungan gizinya berasal dari komposisi alami beras.

Sementara pada beras fortifikasi, terdapat penambahan zat gizi melalui proses fortifikasi sehingga produk harus memenuhi persyaratan tertentu. Karena itulah istilah "beras fortifikasi" bukan sekadar klaim pemasaran. Penggunaan istilah tersebut memiliki standar dan persyaratan yang harus dipenuhi produsen.

Apa Tujuan Beras Fortifikasi?

Fortifikasi dilakukan untuk membantu meningkatkan asupan zat gizi mikro melalui pangan pokok yang dikonsumsi masyarakat sehari-hari.

Pendekatan ini penting karena masyarakat tidak harus mengubah pola makan secara drastis untuk mendapatkan tambahan zat gizi tertentu.

Beras yang menjadi makanan pokok dapat digunakan sebagai media untuk menambahkan mikronutrien sesuai standar.

Bapanas juga menempatkan fortifikasi sebagai salah satu pendekatan untuk membantu mengatasi persoalan kekurangan mikronutrien.

Dalam program bantuan pangan, beras terfortifikasi digunakan untuk meningkatkan akses masyarakat terhadap pangan yang mengandung zat gizi tambahan.

Kandungan Apa yang Ada dalam Beras Fortifikasi?

Beras fortifikasi memiliki persyaratan kandungan zat gizi yang diatur melalui SNI 9372:2025 tentang Beras Fortifikasi. Setiap 100 gram beras fortifikasi harus memenuhi ketentuan kandungan beberapa zat gizi, yaitu vitamin B1 minimal 0,25 miligram, asam folat 0,25-0,38 miligram, vitamin B12 1,0-1,5 mikrogram, zat besi 3,50-5,25 miligram, dan seng 3,0-4,5 miligram.

Selain menentukan kandungan zat gizi, SNI juga mengatur kesesuaian antara kandungan aktual produk dengan informasi pada label. Kandungan vitamin dan mineral harus sekurang-kurangnya mencapai 80 persen dari nilai yang dicantumkan pada label.

Sedangkan kandungan mineral seperti zat besi dan seng tidak boleh melebihi 120 persen dari nilai yang tercantum. Artinya, label pada kemasan menjadi bagian penting dalam menentukan apakah suatu produk benar-benar memenuhi persyaratan sebagai beras fortifikasi.

Apa Bedanya Beras Fortifikasi dan Beras Biasa?

Perbedaan paling mendasarnya terletak pada proses penambahan zat gizi. Beras biasa tidak mendapatkan tambahan mikronutrien melalui proses fortifikasi. Sementara beras fortifikasi mendapatkan tambahan zat gizi melalui kernel beras fortifikan dan harus memenuhi persyaratan yang telah ditetapkan dalam SNI.

Bapanas juga membedakan beras fortifikasi dengan beras biofortifikasi. Beras biofortifikasi memperoleh pengayaan zat gizi melalui intervensi agronomis atau pemuliaan, bukan melalui proses fortifikasi seperti pada beras fortifikasi.

Ada pula beras yang diberi tambahan zat gizi tertentu tetapi belum memenuhi SNI 9372:2025. Produk seperti itu tidak dapat menggunakan nama "Beras Fortifikasi" atau "Beras Biofortifikasi", meskipun dapat mencantumkan informasi bahwa produk tersebut diperkaya atau ditambahkan zat gizi tertentu sesuai ketentuan pelabelan.

Apakah Beras Fortifikasi Aman Dikonsumsi?

Beras fortifikasi yang memenuhi persyaratan keamanan, mutu, kandungan gizi, pelabelan, serta izin edar dapat dikonsumsi sesuai petunjuk pada kemasan.

Karena itu, persoalan yang sedang diperiksa pemerintah bukan berarti seluruh beras fortifikasi yang beredar berbahaya atau tidak aman.

Fokus pemeriksaan adalah memastikan produk yang menggunakan klaim fortifikasi benar-benar memenuhi standar dan kandungan gizi yang dipersyaratkan.

Produsen beras fortifikasi harus memiliki izin edar Pangan Segar Asal Tumbuhan (PSAT), sementara pemenuhan persyaratan keamanan, mutu, serta kesesuaian kandungan gizi harus dibuktikan melalui pengujian di laboratorium terakreditasi.

Cara Konsumen Memilih Beras Fortifikasi

Kasus ini membuat informasi pada kemasan menjadi semakin penting. Konsumen sebaiknya tidak hanya melihat tulisan "fortifikasi" atau klaim kandungan vitamin, tetapi juga memperhatikan informasi nilai gizi, izin edar, identitas produsen, serta keterangan lain yang tercantum pada kemasan.

Penggunaan istilah beras fortifikasi hanya dapat dilakukan untuk produk yang telah memenuhi ketentuan SNI 9372:2025. Kandungan zat gizi yang tercantum dalam informasi nilai gizi pada kemasan juga harus dapat dibuktikan melalui hasil pengujian laboratorium.

Dengan demikian, konsumen tidak perlu langsung menganggap semua beras fortifikasi sebagai produk bermasalah hanya karena adanya temuan pemerintah terhadap sejumlah merek. Yang perlu diperhatikan adalah kesesuaian produk tertentu dengan standar, label, izin edar, dan hasil pemeriksaan yang berlaku.



(irb/hil)

Anda menyukai artikel ini

Artikel disimpan

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Belum ada komentar.
Jadilah yang pertama berkomentar di sini

Hide Ads