Tim penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggeledah Kantor Dinas Kesehatan (Dinkes) Ponorogo yang berada di Gedung Terpadu Pemkab Ponorogo, Selasa (19/5/2026). Penggeledahan berlangsung hampir delapan jam dan diduga berkaitan dengan pengembangan kasus korupsi hasil operasi tangkap tangan (OTT) KPK pada 2025.
Pantauan di lokasi, sejumlah penyidik KPK tiba di Gedung Terpadu di Jalan Basuki Rahmat sekitar pukul 11.15 WIB. Mereka langsung menuju lantai dua yang menjadi kantor Dinkes Ponorogo.
Petugas terlihat menyisir sejumlah ruangan, termasuk ruang kerja Kepala Dinkes Ponorogo Dyah Ayu Puspitaningarti. Selama proses berlangsung, akses keluar masuk pegawai dibatasi ketat.
Pengamanan juga dilakukan aparat kepolisian bersenjata lengkap dari Samapta Polres Ponorogo. Sejumlah personel berjaga di sekitar gedung hingga proses penggeledahan selesai.
"Tadi sekitar pukul 11.15 WIB tim penyidik KPK datang ke Gedung Terpadu," ujar salah satu anggota Samapta Polres Ponorogo yang berjaga di lokasi.
Tak hanya memeriksa dokumen di dalam kantor, penyidik juga menggeledah area parkir belakang gedung. Sebuah mobil dinas bernomor polisi AE 41 SP yang biasa digunakan Kepala Dinkes turut diperiksa.
Dari kendaraan tersebut, petugas tampak membawa sejumlah dokumen serta sebuah benda menyerupai flashdisk berwarna biru toska yang diduga berkaitan dengan penyidikan perkara.
Selain Dinkes, beredar informasi tim penyidik juga mendatangi kantor Dinas Pendidikan yang berada di lantai tiga gedung tersebut. Ruang Kepala Dinas Pendidikan Nurhadi Hanuri disebut ikut diperiksa. Namun, Nurhadi membantah kantornya turut digeledah penyidik KPK.
"Tidak digeledah tempat kami tadi," ujarnya singkat sambil meninggalkan awak media di lobi gedung.
Penggeledahan baru berakhir sekitar pukul 19.30 WIB. Sejumlah penyidik keluar dari gedung sambil membawa tiga koper yang diduga berisi barang bukti.
Dua koper berukuran besar dan satu koper kecil dimasukkan ke kendaraan penyidik sebelum meninggalkan lokasi.
Barang-barang itu diduga berisi dokumen penting dan alat elektronik hasil penggeledahan. Langkah KPK ini diduga menjadi bagian dari pengembangan kasus dugaan korupsi di lingkungan Pemkab Ponorogo yang menyeret Bupati Ponorogo nonaktif Sugiri Sancoko usai OTT pada November 2025.
Sehari sebelumnya, tim KPK juga melakukan penggeledahan di sebuah rumah milik pengusaha di Desa Bangunsari, Kabupaten Pacitan. Penggeledahan tersebut diduga berkaitan dengan penelusuran aliran dana dan proyek di lingkungan Pemkab Ponorogo.
Hingga kini, KPK belum memberikan keterangan resmi terkait detail barang bukti yang diamankan maupun hasil penggeledahan di Gedung Terpadu Pemkab Ponorogo.
Simak Video "Video: Bupati Tertangkap OTT KPK, Pendopo Tulungagung Ditutup"
(irb/hil)