Profil AKBP David Manurung, Kasat Reskrim Baru Polrestabes Surabaya

Profil AKBP David Manurung, Kasat Reskrim Baru Polrestabes Surabaya

Aprilia Devi - detikJatim
Rabu, 20 Mei 2026 17:15 WIB
AKBP David Manurung
AKBP David Manurung (Foto: Eko Sudjarwo/detikcom)
Surabaya -

Gerbong mutasi besar-besaran kembali bergulir di jajaran Kepolisian Daerah Jawa Timur (Polda Jatim). AKBP David Manurung resmi ditunjuk sebagai Kasat Reskrim Polrestabes Surabaya yang baru, menggantikan AKBP Edy Herwiyanto yang bergeser ke Polda Jatim.

Rotasi jabatan ini tertuang dalam Surat Telegram Kapolda Jatim nomor ST/579/V/KEP/2026 tertanggal 19 Mei 2026 yang ditandatangani oleh Kapolda Jatim Irjen Pol Nanang Avianto. Dalam telegram tersebut, total terdapat 847 personel, mulai dari pejabat utama hingga kapolres, yang masuk dalam daftar mutasi.

Sebelum dipercaya memimpin satuan reserse di Polrestabes Surabaya, AKBP David Manurung menjabat sebagai Kabagwassidik Direktorat Reserse Siber (Ditressiber) Polda Jatim.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

David dikenal memiliki rekam jejak yang panjang di bidang reserse kriminal. Ia tercatat pernah mengemban amanah sebagai Kasat Reskrim Polres Bangkalan (Mei 2019-Januari 2020), Kasat Reskrim Polres Lamongan, hingga menjabat sebagai Wakapolres Bojonegoro selama dua tahun sejak November 2022 hingga Januari 2025.

ADVERTISEMENT

Usai merampungkan Pendidikan Sespimmen Polri Dikreg ke-65 Tahun 2025, perwira menengah ini sempat menjabat sebagai Analis Kebijakan Pertama Bidang Dalpers Biro SDM Polda Jatim sebelum akhirnya digeser ke Ditressiber dan kini berlabuh di Polrestabes Surabaya.

Sementara itu, pejabat lama Kasat Reskrim Polrestabes Surabaya, AKBP Edy Herwiyanto, kini dimutasi ke jabatan baru sebagai Kabagwassidik Ditres PPA dan PPO Polda Jatim. Posisi Kabagwassidik Ditressiber Polda Jatim yang ditinggalkan David akan diisi oleh AKBP Rudy Prabowo, perwira menengah pindahan dari Polda Banten.

Kabid Humas Polda Jatim Kombes Jules Abraham Abast menyatakan bahwa mutasi di lingkungan Polri merupakan hal yang wajar sebagai bentuk penyegaran organisasi dan pembinaan karier personel.

"Mutasi jabatan itu dilakukan untuk memberikan penyegaran serta meningkatkan kinerja masing-masing personel. Selain itu, mutasi dilakukan untuk pembinaan karier, peningkatan profesionalisme, serta peningkatan kompetensi," ujar Abast dalam keterangan tertulisnya.

Abast berharap, dengan adanya rotasi ini, para personel yang mendapatkan tugas baru dapat terus meningkatkan pelayanan serta siap menghadapi tantangan tugas ke depan yang semakin kompleks demi memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat.



(auh/abq)

Anda menyukai artikel ini

Artikel disimpan

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Belum ada komentar.
Jadilah yang pertama berkomentar di sini

Hide Ads