Polisi Probolinggo Pembunuh Mahasiswi UMM Ditangkap Jatanras Polda Jatim

Praditya Fauzi Rahman - detikJatim
Rabu, 17 Des 2025 13:37 WIB
Kabid Humas Polda Jatim Kombes Jules Abraham Abast saat diwawancarai di Polda Jatim. (Foto: Praditya Fauzi Rahman/detikJatim)
Surabaya -

Polda Jatim memberikan penjelasan tentang dugaan pembunuhan mahasiswa UMM di Pasuruan oleh personel kepolisian Polres Probolinggo. Penyelidikan dan penyidikan saat ini diambil alih Subdit III Jatanras Ditreskrimum Polda Jatim yang kemudian memburu terduga pelaku lain.

Kabid Humas Polda Jatim Kombes Jules Abraham Abast mengatakan petugas masih melakukan serangkaian penyelidikan hingga penyidikan oleh Subdit III Jatanras Ditreskrimum Polda Jatim. Mulai dari penyebab kematian, motif, hingga dugaan keterkaitan terduga pelaku lain.

"Kepolisian dalam hal ini juga telah melakukan penyelidikan. Nah dari hasil perkembangan penyelidikan sampai dengan saat ini atau hari ini, perlu saya sampaikan bahwa sejak kemarin, hari Selasa (16/12/2025), tim Jatanras Ditreskrimum Polda Jatim telah mengamankan satu terduga pelaku berinisial AS yang diduga ada keterkaitan dengan penyebab meninggalnya korban," kata Abast saat ditemui di Balai Wartawan Bidhumas Polda Jatim, Rabu (17/12/2025).

Abast menegaskan bahwa tim Jatanras Polda Jatim telah menangkap terduga pelaku berinisial AS yang merupakan anggota Polres Probolinggo. Selain itu Jatanras telah mengamankan sejumlah barang bukti terkait kasus tersebut.

"Selanjutnya personel Polda Jatim juga telah mengamankan beberapa barang bukti yang diduga ada keterkaitan dengan peristiwa pidana yang terjadi. Untuk selanjutnya tentu akan dilakukan penyitaan guna proses penyidikan," ujarnya.

Polisi dengan 3 melati di pundaknya itu menyatakan ada kemungkinan terduga pelaku lain yang tengah diburu. Menurutnya, penyelidikan juga dilakukan untuk memburu terduga pelaku tersebut.

"Kemudian dari hasil penyelidikan juga perlu saya sampaikan kepada rekan-rekan bahwa diduga masih ada pelaku atau tersangka lainnya yang turut serta melakukan tindak pidana terhadap korban," tuturnya.



Simak Video "Video: Fakta Penemuan Mayat dengan Tangan-Kaki Terikat di Tol Jagorawi"

(irb/dpe)
Berita Terkait
Berita detikcom Lainnya
Berita Terpopuler

Video

Foto

detikNetwork