Janji Polda Jatim Usut Tuntas Polisi Probolinggo Bunuh Mahasiswi UMM

Janji Polda Jatim Usut Tuntas Polisi Probolinggo Bunuh Mahasiswi UMM

Praditya Fauzi Rahman - detikJatim
Rabu, 17 Des 2025 18:45 WIB
Janji Polda Jatim Usut Tuntas Polisi Probolinggo Bunuh Mahasiswi UMM
Kabid Humas Polda Jatim Kombes Jules Abraham Abast (Foto: Praditya Fauzi Rahman/detikJatim)
Surabaya -

Polda Jatim menyampaikan bela sungkawa atas kematian Faradila Amalia Najwa (21), warga Tiris, Kabupaten Probolinggo. Mahasiswa Universitas Muhammdiyah Malang (UMM) diduga dibunuh oleh Bripka AS, dan dibuang di sungai Jalan Raya Purwosari-Pasuruan Desa Wonorejo, Pasuruan

"Tentunya kami dari Polda Jatim berempati dan mengucapkan belasungkawa atas meninggalnya almarhumah, dan semoga keluarga yang ditinggalkan diberikan kekuatan dan ketabahan dari Tuhan Yang Maha Esa," kata Abast, Rabu (17/12/2025).

Abast menerangkan personel Subdit III Jatanras Ditreskrimum Polda Jatim telah melakukan penyelidikan kasus penemuan mayat sejak Selasa (16/12/2025). Dari hasil identifikasi itu, identitas korban diketahui.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Status yang bersangkutan (korban) sebagai pelajar atau mahasiswi. Sejauh ini juga perlu saya sampaikan bahwa kepolisian dalam hal ini sejak penemuan mayat telah melakukan beberapa tindakan, yaitu mulai dari menerima laporan, kemudian tentunya mendatangi TKP untuk melakukan olah TKP, kemudian membawa korban ke Rumah Sakit Bhayangkara," ujarnya.

ADVERTISEMENT

Selanjutnya, lanjut Abast, Tim Jatanras Polda Jatim mengambil keterangan dari saksi-saksi yang menemukan atau mengetahui peristiwa tersebut. Kemudian juga mengumpulkan barang bukti yang diduga ada kaitan dengan peristiwa pidana yang terjadi.

Hasilnya, terduga pelaku mengerucut pada Bripka AS yang kemudian diamankan saat berada di RS Bhayangkara, Pasuruan. Meski demikian, pihaknya kini juga masih memburu pelaku lain.

"Kemudian saat ini untuk pelaku lainnya masih dalam pencarian," imbuhnya.

Sedangkan untuk motif pembunuhan, Abast menegaskan tim Jatanras Polda Jatim masih dilakukan pendalaman. Termasuk mencari tahu penyebab utama pembunuha itu terjadi.

Polisi dengan 3 melati di pundaknya itu juga memastikan proses hukum terjadap kasus pembunuhan mahasiswi UMM berlangsung cepat dan transparan. Baik pidana maupun etik.

"Kami dari Polda Jatim juga memastikan akan memproses kasus ini secepat-cepatnya dan secara transparan, dan kami akan memproses baik pidana maupun kode etik," tandas Abast.

Sebelumnya, Faradila Amalia Najwa (21), mahasiswi UMM semester dua asal Dusun Taman, Desa Tiris, Kecamatan Tiris, Kabupaten Probolinggo, ditemukan tewas di sungai Jalan Raya Purwosari - Pasuruan, Desa Wonorejo, Kecamatan Wonorejo, Kabupaten Pasuruan, Selasa (16/12/2025) pukul 06.30 WIB.

Mayat pertama kali ditemukan warga yang hendak memanen jagung di sawah yang ada di sekitar lokasi. Warga kemudian melaporkannya ke Polsek Wonorejo.

Ciri-ciri mayat memakai jaket warna hitam, celana kain warna krem dan masih memakai helm warna pink. Di pusarnya ada tindik. Jenazah selanjutnya dievakuasi ke RS Bhyangkara Pusdik, Gempol, Pasuruan.




(dpe/abq)


Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads