9 Fakta Dewi Astutik Jualan Keliling di Ponorogo sebelum Jadi Bandar Sabu

Hilda Meilisa Rinanda - detikJatim
Kamis, 04 Des 2025 10:00 WIB
Suasana di rumah Paryatin alias Dewi Astutik di Ponorogo, gembong narkoba buron interpol yang ditangkap BNN di Kamnboja.(Foto: Charolin Pebrianti/detikJatim)
Ponorogo -

Paryatin (43) alias Dewi Astutik, pekerja migran asal Ponorogo yang selama ini dicari Interpol karena kasus penyelundupan sabu 2 ton, akhirnya ditangkap. Di kampung halamannya, warga mengenal sosok Paryatin sebagai perempuan biasa yang pergi merantau demi menghidupi keluarga.

Kepala dusun dan keluarga pun mengungkap berbagai potret keseharian Paryatin sebelum dirinya disebut terlibat jaringan narkoba internasional. Dari aktivitas jualan keliling, merintis usaha kecil, hingga dugaan penggunaan identitas adiknya.

Berikut fakta-faktanya:

1. Pernah Berdagang Keliling

Sebelum pergi ke luar negeri, Paryatin rutin beraktivitas sebagai pedagang keliling di acara-acara kampung, dan kehidupan sehari-harinya disebut terlihat biasa tanpa tanda-tanda mencurigakan, sebagaimana dituturkan langsung oleh kepala dusun.

"Aktivitas biasa saja. Hari-hari jualan keliling di tontonan," kata Kepala Dusun Tenun, Desa Broto, Kecamatan Slahung, Ponorogo, Didik Harirawan.

2. Saat Pulang Kampung Perubahan Fisiknya Terlihat Jelas

Kepala dusun yang mengenal lama Paryatin mengatakan, perubahan fisiknya cukup kentara saat foto penangkapannya beredar, dan ia terakhir melihat Paryatin ketika pulang menjenguk orang tuanya pada 2023.

"Dulunya ya Paryatin, wajah sama. Sekarang kan gemuk. Terakhir jenguk orang tua itu tahun 2023," ujar Didik.

3. Pernah Menjadi TKI Sebelum dan Sesudah Menikah

Paryatin diketahui sudah bekerja sebagai Tenaga Kerja Indonesia sebelum menikah, dan setelah menikah ia kembali merantau ke luar negeri sekitar dua tahun kemudian, menunjukkan lamanya ia berkarier sebagai pekerja migran.

"Sebelum nikah sudah TKI. Sampai dia nikah. Habis nikah jarak 2 tahun, dia ke luar negeri lagi," ungkap Didik.

4. Sempat Merintis Usaha Nasi Bungkus dan Pemancingan pada 2023

Saat pulang kampung pada 2023 untuk mengurus PTSL, Paryatin sempat membuka usaha nasi bungkus dan minuman bersama suaminya, serta mengelola pemancingan, namun usaha tersebut hanya berjalan sekitar tujuh bulan sebelum ia kembali ke luar negeri.

"Jualan nasi bungkus, minuman. Nggak lama, sekitar 7 bulanan. Usaha itu suaminya yang pegang," ujar Didik.



Simak Video "Video: Hal-hal yang Perlu Diketahui dari Buron Sabu Rp 5 T Dewi Astutik"


(hil/hil)
Berita Terkait
Berita detikcom Lainnya
Berita Terpopuler

Video

Foto

detikNetwork