Hikayat Paryatin dari Jualan Keliling hingga Jadi Gembong Sabu Rp 5 T

Hikayat Paryatin dari Jualan Keliling hingga Jadi Gembong Sabu Rp 5 T

Amir Baihaqi - detikJatim
Kamis, 04 Des 2025 08:15 WIB
Hikayat Paryatin dari Jualan Keliling hingga Jadi Gembong Sabu Rp 5 T
Foto: Buron kasus sabu Rp 5 T Paryatin alias Dewi Astutik asal Ponorogo (Dok.istimewa)
Ponorogo -

Paryatin (43) alias Dewi Astutik, pekerja migran Indonesia asal Dusun Tenun, Desa Broto, Kecamatan Slahung, Ponorogo yang jadi buron interpol karena kasus sabu akhirnya ditangkap. Kepala Dusun setempat membeberkan keseharian Paryatin saat masih jadi warganya.

Didik Harirawan, Kepala Dusun mengaku kenal Paryatin cukup lama. Meski perubahan fisiknya telah berubah setelah ditangkap oleh polisi.

"Dulunya ya Paryatin, wajah sama. Sekarang kan gemuk. Terakhir jenguk orang tua itu tahun 2023," ujar Didik saat ditemui detikJatim, Rabu (3/12/2025).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Dukuh, Didik beberapa kali sempat bertemu langsung dengan Paryatin. Menurut Didik, keseharian Paryatin terlihat biasa saja sebelum berangkat bekerja ke Taiwan hingga Kamboja. Dia bahkan sebutkan bahwa Paryatin sempat berdagang keliling.

"Aktivitas biasa saja. Hari-hari jualan keliling di tontonan," katanya.

ADVERTISEMENT

Didik menceritakan, sebelum menikah sebenarnya Paryatin sudah pernah menjadi Tenaga Kerja Indonesia (TKI) setelah sempat berjualan keliling di acara-acara kampung.

"Sebelum nikah sudah TKI. Sampai dia nikah. Habis nikah jarak 2 tahun, dia ke luar negeri lagi," ungkapnya.

Pada 2023, di tahun yang sama ketika Paryatin sempat pulang ke dusun untuk mendaftar Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL), perempuan itu sempat kembali merintis usaha kecil-kecilan bersama suaminya.

"Jualan nasi bungkus, minuman. Nggak lama, sekitar 7 bulanan. Usaha itu suaminya yang pegang. Di rumah buka pemancingan. Setahu saya, Paryatin kerja di Taiwan," ujar Didik.

Soal dugaan penggunaan identitas adiknya, Dewi Astutik ketika Paryatin bekerja di luar negeri, Didik menilai hal itu mungkin saja dilakukan oleh Paryatin. Tapi dia sebutkan bahwa sang adik sebenarnya saat itu juga bekerja di luar negeri.

"Paryatin mungkin saja pakai nama adiknya Dewi Astutik waktu kerja di Taiwan. Nah saat itu Dewi Astutik kerja di Hong Kong. Tapi identitas palsu itu nggak dibikin di sini ya. Dia (waktu itu) sudah pindah desa," ujarnya.

Didik juga menceritakan kondisi ekonomi keluarga Paryatin. Menurutnya, tidak ada yang mencolok. Biasa saja. Pernah sekali Paryatin yang bekerja di luar negeri membeli tanah milik saudaranya.

"Paryatin itu royal sama orang tua. Orang tua minta apa dibelikan. Minta baju, minta perhiasan, dikasih," kata Didik.

Didik mengatakan warga setempat sangat terkejut ketika mengetahui bahwa Paryatin terjerat kasus penyelundupan sabu 2 ton senilai Rp 5 triliun hingga menjadi buron Interpol dan BNN.

"Warga Broto kaget ternyata Paryatin seperti itu. Dia nggak tiap hari ke sini. Ke rumah saya pun biasa, waktu urus PTSL. Menjenguk orang tua sehari dua hari. Dia ke luar negeri, ketemu sama warga sini juga jarang," ujarnya.

Suami Paryatin, Sarno, tak kalah kagetnya setelah melihat kabar istrinya yang ramai diberitakan terkait kasus narkoba. Sarno tak menyangka istrinya yang dikenal sebagai pekerja keras tiba-tiba disebut-sebut dalam kasus besar.

"Keluarga syok, tidak mengira, katanya ya baik-baik kerjanya," ujar Sarno, Rabu (3/12/2025).

Sarno mengaku terkejut ketika melihat foto istrinya beredar di media. Ia mengaku hanya bisa pasrah meski tak percaya Paryatin disebut terlibat jaringan narkoba.

"Di media ada fotonya, saya syok dan kaget. Tapi saya pasrah. Di rumah saja susah didiknya. Tapi ya gimana," tuturnya.

"Soal gembong narkoba? Saya tidak tahu, soal sepak terjangnya nggak tahu saya," imbuhnya.

Sebelumnya, buronan kelas kakap jaringan narkoba internasional, Dewi Astutik alias PA (43), akhirnya ditangkap. Perempuan asal Ponorogo yang masuk daftar pencarian Interpol ini diciduk BNN bersama Interpol dan BAIS di Kamboja.

Namanya selama ini dikenal sebagai aktor penting penyelundupan 2 ton sabu senilai Rp 5 triliun. Penangkapannya menutup pelarian panjang yang membawanya lintas negara sejak bekerja sebagai tenaga kerja wanita (TKW).




(dpe/abq)


Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads