Kejaksaan Negeri (Kejari) Ponorogo memusnahkan puluhan ribu barang bukti dari berbagai perkara tindak pidana umum yang telah berkekuatan hukum tetap. Total ada 74.149 barang bukti dari 56 perkara yang dimusnahkan, hasil penanganan sejak Januari hingga November 2025.
Kasus narkotika menjadi yang paling mendominasi. Berdasarkan data Kejari, ada 26 perkara narkotika, disusul 13 perkara Kamtibum seperti perjudian dan bahan peledak, serta 17 perkara OHARDA meliputi pencurian, penipuan, penggelapan, penganiayaan, pengeroyokan hingga asusila.
Di lokasi pemusnahan, petugas terlebih dahulu menghancurkan narkotika dan obat-obatan terlarang. Di antaranya sabu seberat 1,16 gram, ratusan butir pil Trihexyphenidyl, serta puluhan ribu pil LL. Semua barang bukti itu dicampur larutan perusak lalu dihancurkan menggunakan blender.
"Pemusnahan barang bukti ini adalah bentuk tanggung jawab kami dalam menjaga integritas penegakan hukum. Setiap barang bukti yang telah inkracht harus kami amankan dan musnahkan agar tidak lagi memiliki potensi disalahgunakan," tegas Kepala Kejaksaan Negeri Ponorogo, Zulmar Adhy Surya, Kamis (27/11/2025).
Barang bukti lain seperti puluhan potong pakaian, ribuan botol kosong, kardus, tas, dan berbagai benda yang digunakan dalam aksi kejahatan dibakar dalam tong besi.
Sementara itu, barang elektronik berupa 11 unit handphone dan dua SIM card dihancurkan dengan cara dipukul hingga tidak bisa dioperasikan lagi. Peralatan keras seperti balok kayu, sabit, anak kunci palsu, serta senjata tajam rakitan dipotong menjadi kepingan.
"Untuk bahan peledak, kami menyerahkannya kepada Tim Penjinak Bom Detasemen Gegana Satbrimob Polda Jawa Timur untuk proses disposal," ujar Zulmar.
Zulmar juga menyampaikan adanya barang rampasan negara yang akan dilelang secara online pada 2 dan 9 Desember 2025 melalui portal lelang.go.id. Ia mengajak masyarakat mengikuti informasi resminya melalui akun media sosial Kejari Ponorogo.
"Kami juga membuka kesempatan bagi masyarakat untuk mengikuti lelang barang rampasan negara pada awal Desember nanti. Selain memperoleh barang melalui mekanisme resmi dan transparan, langkah ini turut memberi kontribusi nyata bagi penerimaan negara," pungkasnya.
Simak Video "Video: Bandar di Kampung Narkoba Pakai Drone untuk Pengawasan Kotak Masuk"
(abq/hil)