Kejari Ponorogo Musnahkan Barang Bukti 40 Perkara Dominan Narkotika

Kejari Ponorogo Musnahkan Barang Bukti 40 Perkara Dominan Narkotika

Charolin Pebrianti - detikJatim
Selasa, 17 Jun 2025 14:30 WIB
Pemusnahan barang bukti oleh Kejaksaan Negeri Ponorogo.
Pemusnahan barang bukti oleh Kejaksaan Negeri Ponorogo. (Foto: Charolin Pebrianti/detikJatim)
Ponorogo -

Kejaksaan Negeri (Kejari) Ponorogo memusnahkan berbagai barang bukti dari 40 perkara tindak pidana yang telah berkekuatan hukum tetap. Pemusnahan dilakukan dalam kurun waktu November 2024 hingga Juni 2025. Pemusnahan kali ini didominasi kasus narkotika.

"Pemusnahan barang bukti ini kami laksanakan dari periode November sampai Juni 2025, dari total 40 perkara. Sebanyak 22 perkara sudah kami musnahkan hari ini," ungkap Kepala Kejari Ponorogo, Teuku Herizal, kepada wartawan, Selasa (17/6/2025).

Teuku Herizal menjelaskan, kasus narkotika mendominasi pemusnahan kali ini dengan persentase mencapai 55%. Sisanya berasal dari tindak pidana keamanan dan ketertiban umum.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Barang bukti yang dimusnahkan ini sudah memiliki kekuatan hukum tetap dari Pengadilan Negeri. Maka demi kepastian hukum, kami lakukan pemusnahan sebagai bagian dari tupoksi kejaksaan," tegasnya.

Beragam barang bukti dimusnahkan, mulai dari peralatan judi, narkotika, senjata tajam, hingga alat-alat yang digunakan dalam kejahatan. Berikut rincian barang bukti yang dimusnahkan:

ADVERTISEMENT

Dari 5 perkara: 1 meja billiard, 1 segitiga billiard, 16 bola billiard, 1 papan tulis, 2 stik billiard, 1 unit handphone.

Dari 22 perkara narkotika: 3.315 butir pil dobel L, 803 butir pil Trihexyphenidyl, 55 butir pil Y, 743 butir pil tablet putih, 15.994 gram sabu-sabu, 280,22 gram ganja, 2 handphone, 1 buah pakaian, dan 1 helm.

Dari 13 perkara lainnya: 2 buah kunci ring, 1 pas kunci pas, 1 linggis, 2 kapak besi, 1 slot gembok, 1 gergaji, 2 obeng, 24 buah pakaian, dan 1 unit handphone.

Teuku Herizal mengingatkan pentingnya peran masyarakat dalam upaya pencegahan kejahatan, khususnya narkoba.

"Narkotika paling mendominasi. Karena itu kami mengimbau generasi muda dan semua lapisan masyarakat untuk terus melakukan edukasi dan menjauhi narkoba," tegasnya.

Terkait angka kriminalitas, Kejari mencatat ada tren penurunan meski belum signifikan.

"Secara statistik ada penurunan kriminalitas, meski tidak begitu signifikan. Tapi upaya-upaya ke arah perbaikan sudah ada, dibandingkan tahun-tahun sebelumnya," pungkas Teuku Herizal.




(dpe/hil)

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads