Kasus bullying yang menimpa pelajar SMP di Kota Malang telah dinaikkan ke penyidikan oleh pihak kepolisian. Polisi telah melakukan gelar tapi belum melakukan penetapan tersangka karena hasil visum et repertum (VER) korban belum keluar.
Kanit Unit PPA Satreskrim Polresta Malang Kota Iptu Khusnul Khotimah mengungkapkan bahwa kasus yang menimpa FK (13) pelajar kelas 7 SMP itu naik ke tahap penyidikan.
"Saat ini sudah naik sidik, kami juga tengah mengembangkan terkait saksi-saksi. Untuk visum kami sedang koordinasi dengan RSSA karena visum belum turun. Kami percepat prosesnya," kata Khusnul kepada wartawan, Selasa (25/11/2025).
Terkait kemungkinan adanya mediasi, polisi menyerahkan sepenuhnya pada pihak keluarga. Hingga saat ini, kata Khusnul, pihak keluarga korban belum mengajukan permintaan diversi.
"Kalau mediasi monggo, yang terpenting bukan kami yang menyarankan. Kalau anak-anak bukan mediasi namanya, tapi diversi. Tahapan diversi dilakukan setelah penetapan pelaku anak, dan kami akan koordinasi dengan Dinsos serta Bapas," terang Khusnul.
Khusnul menyampaikan bahwa hasil pemeriksaan mengungkap aksi perundungan yang terjadi dipicu oleh kesalahpahaman terkait urusan asmara.
"Mereka salah paham. Pelaku ini punya cowok dan si cowok salah manggil korban 'beb'. Ada yang dengar dan mengira itu panggilan untuk korban. Dari situ korban dipanggil oleh para pelaku. Intinya ada kesalahpahaman terkait asmara," kata Khusnul.
Korban saat ini disebut telah mendapat pendampingan psikologis dari Dinas Sosial dan sudah mulai beraktivitas kembali meski masih dalam pemulihan mental.
"Korban masih trauma karena sempat mengalami kekerasan fisik," tambahnya.
Sementara untuk terduga pelaku, semuanya masih berstatus pelajar dan tinggal bersama orang tua. Mereka juga dikatakan berasal dari sekolah yang berbeda dari korban. Khusnul menyebutkan ada 3 terduga pelaku namun jumlah itu masih bisa bertambah karena penyidik masih mencari saksi lain.
"Terkait luka dialami korban, ada memar di bagian lengan kiri, sementara luka lain, termasuk dugaan luka di wajah, masih menunggu hasil visum," tegasnya.
Kasus perundungan ini mencuat setelah video kekerasan terhadap korban beredar di grup WhatsApp (WA) dan media sosial. Kejadian perundungan itu terjadi di sebuah akses tangga menuju makam RW 9 yang terletak di wilayah Jalan Sukun Gempol, Kelurahan Tanjungrejo, Kecamatan Sukun, Kota Malang.
Simak Video "Video: Visi Wahyu Hidayat untuk Malang"
(dpe/abq)