Kasus dugaan perundungan terhadap pelajar SMP di Kota Malang terus diselidiki. Tiga saksi dipanggil pihak kepolisian untuk dimintai keterangan.
Ketiga saksi tersebut merupakan warga yang berada di lokasi kejadian, dan diduga mengetahui langsung aksi kekerasan yang terjadi.
Kasi Humas Polresta Malang Kota Ipda Yudi Risdiyanto mengatakan pemeriksaan ketiga saksi untuk melengkapi pengumpulan bukti adanya perundungan terhadap pelajar berinisial FR (13) warga Sukun, Kota Malang, tersebut.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Hari ini rencananya akan ada tiga saksi yang diperiksa Unit PPA Satreskrim Polresta Malang Kota untuk dimintai keterangan," ujar Yudi kepada wartawan, Senin (17/11/2025).
Sebelumnya, Satreskrim Polresta Malang Kota telah meminta keterangan dua saksi lain, yakni korban serta ibu kandungnya.
"Pemeriksaan sebelumnya, kami sudah memintai keterangan korban dan ibu korban," tegas Yudi.
Polresta Malang Kota juga tengah menunggu hasil visum et repertum adanya dugaan luka akibat perundungan yang dialami korban, dari pihak rumah sakit.
"Visum belum keluar, kami juga masih menunggu dari rumah sakit," katanya.
Kasus perundungan ini mencuat setelah video kekerasan terhadap korban beredar di grup WhatsApp (WA) dan media sosial. Kejadian perundungan itu terjadi di sebuah akses tangga menuju makam RW 9 yang terletak di wilayah Jalan Sukun Gempol, Kelurahan Tanjungrejo, Kecamatan Sukun, Kota Malang.
(auh/irb)












































