Cegah Bullying, Polresta Malang Kota Gelar Roadshow ke Sekolah

Cegah Bullying, Polresta Malang Kota Gelar Roadshow ke Sekolah

Muhammad Aminudin - detikJatim
Selasa, 25 Nov 2025 17:15 WIB
Polresta Malang Kota gelar sosialisasi pelajar anti-perundungan di UMM
Polresta Malang Kota gelar sosialisasi pelajar anti-perundungan di UMM (Foto: Dok. Istimewa)
Malang -

Maraknya perundungan melibatkan anak usia sekolah menjadi perhatian serius Polresta Malang Kota. Sosialisasi mencegah bullying pun dilakukan bersama Universitas Muhammadiyah Malang (UMM) ke sejumlah sekolah di Kota Malang.

Hari ini, roadshow digelar di SMP Negeri 3 Kota Malang. Sosialisasi untuk membangun kesadaran sejak dini mengenai bahaya perundungan (bullying).

Kanit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polresta Malang Kota Iptu Khusnul Khotimah mengatakan bahwa para pelajar diberikan berbagai materi pengetahun.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Mulai dari pengertian dasar tentang bullying, berbagai bentuk bullying hingga dampak negatif yang dialami oleh korban bullying, dan konsekuensi hukum, bentuk-bentuk bullying, hingga cara melapor adanya perundungan.

ADVERTISEMENT

"Karena akhir-akhir ini kejadian perundungan di Kota Malang yang terjadi melibatkan pelajar SMP," ungkap Khusnul kepada wartawan disela sosialisasi, Selasa (25/11/2025).

Dalam sosialisasi tersebut, Polresta Malang Kota juga menyediakan ruang konsultasi. Sehingga, para siswa bisa bertanya langsung ke psikolog terkait kondisi kesehatan mental.

Pendekatan ini juga mendorong agar sekolah tidak hanya berfokus pada penindakan saat kasus terjadi, tetapi juga membangun budaya pencegahan.

"Guru tidak boleh menutup mata. Setiap kasus harus terbuka dan ditangani bersama, tidak boleh disembunyikan, ujar Khusnul.

Khusnul juga menyampaikan, bahwa kasus perundungan memiliki dampak yang mengerikan. Sehingga, korban harus mendapat pendampingan psikologis.
Dampak paling buruk terhadap korban, yaitu hingga mengalami gangguan mental.

Karena bullying yang diterima korban tidak hanya sekali dua kali melainkan berkelanjutan.

"Sehingga untuk pemulihan korban, kami berkoordinasi dengan pihak Dinsos Kota Malang terkait pendampingan psikologis," katanya.

Berdasarkan data dari Unit PPA Satresrkim Polresta Malang Kota, kasus perundungan di Kota Malang mengalami peningkatan.
Tercatat di tahun 2024 ada 6 kasus dan tahun 2025 ini terdapat sebanyak 8 kasus.

Mayoritas, lanjut Khusnul, bentuk perundungan yang dilakukan adalah bullying fisik dengan korban mayoritas perempuan.

Selain itu, motif pelaku sering berkaitan dengan pencarian perhatian, ingin dianggap kuat, atau dorongan kelompok

"Selain masalah salah paham, ada beberapa penyebab yang memicu terjadinya bullying yaitu ingin dilihat hebat termasuk kurangnya mendapat perhatian dari keluarga khususnya orang tua," bebernya.




(dpe/abq)

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads