Motor Emak-emak Magetan Raib Digondol Teman Kencan di Hotel

Sugeng Harianto - detikJatim
Rabu, 22 Okt 2025 16:30 WIB
Foto: Sugeng Hariono/detikJatim
Madiun -

Nasib sial menimpa EK, perempuan 42 tahun asal Maospati, Kabupaten Magetan. Ia kehilangan sepeda motor kesayangannya setelah dibawa kabur pria teman kencannya di sebuah hotel di Kota Madiun.

Kasat Reskrim Polres Madiun Kota AKP Agus Setiawan mengatakan pelaku pencurian sepeda motor milik EK telah diamankan.

"Pelaku pencurian sepeda motor saat kencan sudah kami amankan dan mengakui," ujar Agus, Rabu (22/10/2025).

Agus menyebut, pelaku adalah Andri Irfianto alias AI (33), warga Desa Wonorejo, Kalijambe, Sragen, Jawa Tengah. AI terbukti membawa kabur satu unit sepeda motor Yamaha Fino nopol B 4459 TCG dan sejumlah barang milik EK.

"Pelaku curanmor teman kencan sendiri warga Sragen Jateng," papar Agus.

Kasi Humas Polres Madiun Kota Iptu Ubaidillah menjelaskan, pencurian itu terjadi pada 1 Oktober 2025. Pelaku dan korban bertemu lalu menginap di salah satu hotel di Kota Madiun.

"Pada 1 Oktober sekira pukul 17.30 WIB, keduanya bertemu dan mencari penginapan di Kota Madiun. Sesampainya di hotel, AI meminta EK memesan kamar dan masuk ke kamar 102. Aksi AI dimulai ketika EK masuk ke kamar mandi hotel. Saat itu, AI pamit keluar hotel untuk membeli makanan. Korban baru sadar ketika mendengar suara sepeda motornya yang dibawa kabur pelaku," ungkap Ubai.

Ubai menambahkan, korban mengalami kerugian sekitar Rp 7 juta.

"Total kerugian sekitar Rp 7 juta berupa satu unit sepeda motor, ponsel, dan dompet berisi uang Rp 900 ribu. Pelaku terjerat Pasal 362 KUHP tentang tindak pidana pencurian dengan ancaman lima tahun kurungan penjara," tandas Ubai.



Simak Video "Video: Terekam CCTV! Aksi 2 Remaja Curi Motor di Minimarket Makassar"

(auh/hil)
Berita Terkait
Berita detikcom Lainnya
Berita Terpopuler

Video

Foto

detikNetwork