Kencan wanita asal Magetan, Jawa Timur dengan seorang pria yang baru dikenalnya tak sesuai harapan. Ia dikadali pria tersebut hingga kehilangan sepeda motornya.
Wanita tersebut yakni EK (42). Sementara itu, teman kencannya AI (33). Mereka kencan di sebuah hotel di Kota Madiun.
"Pelaku pencurian sepeda motor saat kencan sudah kami amankan dan mengakui," ujar Kasat Reskrim Polres Madiun Kota AKP Agus Setiawan, Rabu (22/10/2025).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Warga Sragen, Jawa Tengah itu terbukti membawa kabur sepeda motor Yamaha Fino nopol B 4459 TCG dan sejumlah barang milik EK. "Pelaku curanmor teman kencan sendiri," terang Agus.
Sementara itu, Kasi Humas Polres Madiun Kota Iptu Ubaidillah menjelaskan pencurian itu terjadi pada 1 Oktober 2025. Pelaku dan korban berkenalan kemudian bertemu untuk kencan di salah satu hotel di Kota Madiun.
"Pada 1 Oktober sekira pukul 17.30 WIB, keduanya bertemu dan mencari penginapan di Kota Madiun. Sesampainya di hotel, AI meminta EK memesan kamar dan masuk ke kamar 102. Aksi AI dimulai ketika EK masuk ke kamar mandi hotel. Saat itu, AI pamit keluar hotel untuk membeli makanan. Korban baru sadar ketika mendengar suara sepeda motornya yang dibawa kabur pelaku," ungkap Ubai.
"Total kerugian sekitar Rp 7 juta berupa satu unit sepeda motor, ponsel, dan dompet berisi uang Rp 900 ribu. Pelaku terjerat Pasal 362 KUHP tentang tindak pidana pencurian dengan ancaman lima tahun kurungan penjara," tutup Ubai.
Artikel ini sebelumnya tayang di detikJatim dengan judul Emak-emak Gigit Jari Motornya Digondol Teman Kencan di Hotel.
(sun/des)