Polisi Tangkap Maling Spesialis Pompa Air yang Gentayangan di Pasuruan

Muhajir Arifin - detikJatim
Selasa, 14 Okt 2025 17:15 WIB
Polisi membekuk pelaku pencurian pompa air di Pasuruan (Foto: Muhajir Arifin/detikJatim)
Pasuruan -

Polisi menangkap maling spesialis pompa air yang gentayangan dan meresahkan warga Pasuruan. Pelaku menargetkan masjid dan musala.

Pelaku bernama Nur Cholis (50), warga Desa Ngabar, Kecamatan Kraton, Kabupaten Pasuruan. Pelaku mengaku sudah beraksi di enam lokasi.

Kapolsek Purworejo, Kompol Muljono mengatakan, penangkapan dilakukan berdasarkan laporan warga, salah satunya Mohammad Nuruddin (40), pengelola Musala As-Siddiq, Jalan KH Samanhudi, Kelurahan Sekargadung, Kecamatan Purworejo, Kota Pasuruan. Pihaknya melakukan penyelidikan dengan memeriksa rekaman CCTV di sekitar lokasi.

"Pelaku kita amankan berikut barang bukti satu unit pompa air, sepeda motor tanpa surat, dan sejumlah alat seperti obeng, tang, serta gergaji besi," kata Mujono, Selasa (14/10/2025).

Muljono mengakuai keberadaan CCTV mempermudah dalam mengidentifikasi dan melacak pelaku. Selain di musala As-Siddiq, aksi pelaku di tempat lain juga terekam CCTV.

Sementara Nur Cholis mengakui seluruh aksinya di enam tempat ibadah. Ia juga membeberkan cara beraksi yang diawali survei.

"Awalnya survei dulu, terus ke toilet, terus sholat. Habis sholat baru ngambil itu," katanya.

Ia mengaku aksinya semata-mata dilatarbelakangi desakan kebutuhan ekonomi.

"Buat beli beras. Sudah enam kali saya. Alatnya untuk ngambil sudah saya siapkan dari rumah," ujarnya.

Nur Cholis dijerat Pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan dengan ancaman hukuman maksimal tujuh tahun penjara. Polisi juga mengimbau pengurus tempat ibadah untuk meningkatkan keamanan, terutama memastikan CCTV aktif dan area sekitar tetap terang.



Simak Video "Video: Polisi Ringkus 'Ninja' Pencuri Tabungan Siswa hingga Gas!"

(auh/hil)
Berita Terkait
Berita detikcom Lainnya
Berita Terpopuler

Video

Foto

detikNetwork