Pengangguran Pasuruan Naik Ojol Curi HP di 5 TKP Sehari

Pengangguran Pasuruan Naik Ojol Curi HP di 5 TKP Sehari

Muhajir Arifin - detikJatim
Jumat, 04 Jul 2025 14:20 WIB
Naik Ojol, Pencuri HP di Pasuruan Bisa Beraksi di 5 TKP Sehari
Naik Ojol, Pencuri HP di Pasuruan Bisa Beraksi di 5 TKP Sehari (Foto: Muhajir Arifin/detikJatim)
Pasuruan -

Polisi menangkap MI (29), seorang pengangguran spesialis pencuri handphone (HP) di Kota Pasuruan. Warga Dusun Krajan, Desa Kraton, Kecamatan Kraton, Kabupaten Pasuruan, bisa beraksi di 5 tempat kejadian perkara (TKP) sehari dan pernah dibui dalam kasus serupa.

"Dalam sehari bisa beraksi di lima TKP," kata Kapolsek Purworejo, Polres Pasuruan Kota, Kompol Muljono, Jumat (4/7/2025).

Dalam beraksi, MI biasanya baik ojek online. Ia kemudian masuk permukiman berjalan kaki dan mencari sasaran.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Masuk rumah kosong dan mengambil HP yang tergeletak," jelasnya Muljono.

Terakhir sebelum ditangkap, MI beraksi di Jalan Untung Suropati, Kelurahan Kebonagung, Kecamatan Purworejo, Kota Pasuruan, Kamis (3/7/2025) pukul 15.45 WIB. Ia mencuri HP yang tengah dicas di dalam dapur.

ADVERTISEMENT

"Saya cas di dapur lalu saya mandi. Pas habis mandi sudah hilang," kata TB (36), korban.

Kepada polisi MI mengaku menjual HP hasil curian secara online.

"Saya jual di online," tuturnya.

MI dijerat pasal 362 KUHP. Ancaman maksimal 5 tahun penjara.




(hil/hil)


Hide Ads