Pelatih Silat di Kota Kediri Diamankan Polisi gegara Perkosa Siswi

Andhika Dwi - detikJatim
Kamis, 09 Okt 2025 17:30 WIB
Ilustrasi pelecehan seksual (Foto: dok. detikcom)
Kediri -

Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Kediri Kota mengamankan seorang pelatih silat berinisial NF (26), atas kasus dugaan pemerkosaan terhadap Mawar (16). Ia ditangkap pada Kamis sore (3/10/2025) di tempat kerjanya, setelah korban siswi salah satu SMK di Kota Kediri melahirkan dan melapor ke polisi.

Kasus ini mencuat setelah korban yang berusia 16 tahun melahirkan seorang bayi di salah satu rumah sakit di Kota Kediri. Ketua LSM Komunitas Peduli Kediri (KPK), Roy Kurnia Irawan, yang turut mendampingi korban, mengapresiasi langkah cepat pihak kepolisian dalam mengungkap kasus ini. Menurutnya, pelaku sempat berupaya menghilangkan jejak dan menyangkal perbuatannya.

"Pelaku awalnya tidak mengakui secara lisan, tapi korban memiliki bukti percakapan yang menunjukkan pengakuan NF," kata Roy, Kamis (9/10/2025).

Dari hasil pendampingan LSM, diketahui bahwa korban dan pelaku saling mengenal sejak 2019 melalui kegiatan organisasi pencak silat. Hubungan keduanya seperti senior dan junior, namun kepercayaan itu disalahgunakan oleh pelaku.

Aksi bejat NF pertama kali terjadi pada Oktober 2024, saat korban diajak keluar dengan alasan latihan dan dibawa ke sebuah tempat kos. Di sana, korban dipaksa melayani nafsu bejat pelaku. Perbuatan serupa kembali dilakukan pada Desember 2024, kali ini di tempat kos lain milik teman pelaku.

Korban baru menyadari kehamilannya ketika usia kandungan sudah enam bulan. Awalnya, pelaku sempat berjanji akan menikahi korban dan bertanggung jawab.

Namun, janji tersebut tidak pernah ditepati. Bukannya bertanggung jawab, NF justru menghindar dan bahkan menyewa pengacara untuk melarang korban menghubunginya lagi.

Upaya damai sempat dilakukan keluarga korban pada pertengahan September 2025, namun tidak membuahkan hasil. Akhirnya, korban dengan didampingi LSM pendamping melapor ke Polres Kediri Kota.

Sementara itu, Kepala DP3AP2KB M. Fajri Mubasysyir mengatakan, pihaknya melakukan pendampingan korban dan bayinya.

"Saat ini kami melakukan pendampingan psikologis, kesehatan dan lainnya," pungkasnya.

Sementara itu, Kasat Reskrim Polres Kediri Kota AKP Cipto Dwi Leksana menegaskan, pelaku telah diamankan Unit PPA Polres Kediri Kota sejak Jumat (3/10/2205), resmi ditetapkan sebagai tersangka pada Sabtu (4/10/2025).

"Pelaku telah kami amankan sejak Jumat (3/10/2025) dan Sabtu (4/10/2025) ditetapkan tersangka dan masih kami mintai keterangan terkait aksinya," tegas AKP Cipto.



Simak Video "Video: Gedung DPRD Kota Kediri Dibakar Massa"

(auh/hil)
Berita Terkait
Berita detikcom Lainnya
Berita Terpopuler

Video

Foto

detikNetwork