
Kapolda Jatim Tinjau Mapolres Kediri Kota yang Rusak, Pastikan Kondusif
Kapolda Jatim Irjen Pol Nanang Avianto meninjau gedung rusak di Polres Kediri Kota pasca kerusuhan. Ia memberikan motivasi dan dukungan kepada anggota Polri.
Kapolda Jatim Irjen Pol Nanang Avianto meninjau gedung rusak di Polres Kediri Kota pasca kerusuhan. Ia memberikan motivasi dan dukungan kepada anggota Polri.
Polres Kediri mengamankan 20 orang terduga pelaku aksi anarkis yang merusak dan menjarah fasilitas. Situasi mencekam setelah gedung DPRD terbakar.
Satreskrim Polres Kediri menetapkan SA jadi tersangka penghasut kerusuhan yang merusak Mapolres dan membakar Gedung DPRD. Proses hukum sedang berlangsung.
Polres Kediri Kota mengimbau pelaku penjarahan untuk mengembalikan barang hingga Rabu (3/9). Tindakan tegas akan diambil jika batas waktu dilanggar.
Polres menangkap 42 terduga perusuh saat peristiwa pembakaran gedung DPRD Kota Kediri. Sebanyak 24 di antaranya ditetapkan sebagai tersangka.
Kericuhan terjadi di Kota Kediri saat unjuk rasa, massa merusak dan membakar Gedung DPRD, menjarah barang-barang, dan situasi masih mencekam.
Kota Kediri mencekam setelah gedung DPRD terbakar akibat aksi massa. Api membakar bagian depan dan atas gedung, situasi masih tidak terkendali.
Aksi unjuk rasa di Kediri memanas, massa membakar Gedung DPRD setelah merusak fasilitas. Situasi mencekam, aparat keamanan kesulitan mengendalikan.
Aksi unjuk rasa di Mapolres Kediri Kota berujung ricuh, dengan massa merusak fasilitas dan membakar kendaraan. Situasi mencekam, belum ada keterangan resmi.
Polres Kediri Kota melaksanakan penandatanganan Pakta Integritas untuk menjaga disiplin dan nilai-nilai Tribrata. Kegiatan ini dipimpin Kapolres Anggi Saputra.