7 Fakta Pemilik Griya Lansia Arief Camra Dilaporkan ke Polisi

7 Fakta Pemilik Griya Lansia Arief Camra Dilaporkan ke Polisi

Hilda Meilisa Rinanda - detikJatim
Rabu, 26 Nov 2025 10:37 WIB
Arief Rakhman Hakim alias Arief Camra, pemilik Yayasan Griya Lansia
Arief Rakhman Hakim alias Arief Camra, pemilik Yayasan Griya Lansia/Foto: Dok. Istimewa/IG: @ariefcamra
Surabaya -

Kasus dugaan pencemaran nama baik yang menyeret Arief Rakhman Hakim alias Arief Camra, pemilik Griya Lansia, kembali menjadi sorotan publik. Arief datang memenuhi panggilan Ditreskrimsus Polda Jatim setelah menerima surat pemanggilan sebagai saksi.

Dalam video yang ia unggah di Instagram, Arief mengaku tidak mengetahui secara pasti laporan apa yang menyeret namanya ke polisi. Namun ia menduga kasus tersebut berkaitan dengan konten-konten penanganan lansia yang selama ini kerap viral dan memicu pro-kontra.

Berikut sederet fakta-faktanya:

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

1. Dipanggil Polda Jatim

Arief memperlihatkan surat pemanggilan dari Ditreskrimsus Polda Jatim dan mengaku harus datang pada 24 November 2025 untuk dimintai keterangan sebagai saksi, yang menurutnya kemungkinan berkaitan dengan konten tentang lansia yang sering viral sehingga menimbulkan reaksi dari berbagai pihak.

"Saya dipanggil ke Polda Jatim pada tanggal 24 November 2025," kata Arief.

ADVERTISEMENT

2. Arief Duga Laporan soal Kontennya yang Viral

Meski tidak mengetahui pelapor dan perkara detailnya, Arief menduga laporan itu berkaitan dengan postingan mengenai lansia yang sering ia evakuasi, karena menurutnya ada pihak yang merasa keberatan atau tersinggung sehingga berujung pada pelaporan.

"Saya dipanggil di sini sebagai saksi ya mungkin terkait postingan lansia saya mungkin sering viral, mungkin juga menimbulkan kesal, mungkin ada yang melaporkan tapi saya tak mau berpraduga," imbuhnya.

3. Kata Polisi

Polisi memastikan, pemanggilan terhadap Arief terkait dugaan pencemaran nama baik di media sosial dan pemeriksaan dilakukan oleh tim Subdit I sebagai bagian dari proses penyelidikan.

"Benar, terlapor dijadwalkan hadir untuk diperiksa sebagai saksi," ujar Kabid Humas Polda Jatim Kombes Jules Abraham Abast.

4. Wadirreskrimsus Sebut Arief Sudah Jalani Pemeriksaan

Arief telah tiba di Polda Jatim dan menjalani pemeriksaan oleh penyidik Subdit 1, di mana pemeriksaan berlangsung intens untuk menggali kronologi unggahan yang dipermasalahkan oleh pelapor.

"Iya, sedang diperiksa oleh penyidik di Subdit 1," ujar AKBP Daniel S. Marunduri.

5. Kasus Bermula dari Evakuasi Lansia Mbah Slamet di Lumajang

Arief menceritakan bahwa ia menerima laporan tentang Mbah Slamet yang disebut terlantar di rumah kosong sehingga ia langsung turun ke lapangan dan mengevakuasinya ke Griya Lansia karena melihat kondisi yang dianggap memprihatinkan.

"Saat saya terjun ke lapangan, memang kakek itu sedang berjalan di persawahan. Setelah saya ikuti, sampailah pada rumah kosong yang menurut informan dan warga sekitar tinggal di situ dalam kondisi yang memprihatinkan, menurut saya," ujar Arief dalam video.

6. Keluarga Mbah Slamet Tak Terima dan Lapos Polisi

Keponakan Mbah Slamet merasa keberatan karena Arief menyebut sang kakek terlantar dalam videonya, sebab menurut keluarga mereka telah merawat dan memberi makan sehingga unggahan itu dianggap tidak sesuai kenyataan dan mencemarkan nama baik.

"Keponakannya ini tak terima kemudian melaporkan saya ke polisi melalui pengacaranya," imbuh Arief.

7. Arief Mengaku Salah-Siap Minta Maaf

Setelah mengetahui duduk perkara, Arief menyatakan siap meminta maaf dan bertemu pelapor secara langsung karena menurutnya niat awal hanya ingin memastikan lansia tersebut mendapatkan perawatan yang lebih layak dan aman.

"Saya siap salah, dan saya siap minta maaf juga. Tapi pada waktu itu maksud saya baik supaya mbah itu lebih terawat di Griya lansia dan tak tinggal di tempat seperti itu. Karena perawatan tak hanya makan minum tapi lingkungan juga," tuturnya.

"Kalau misalnya saya harus melakukan permintaan maaf seperti diminta ya ndak papa saya pun siap bahkan ketemu juga. Jadi pelaporan ini jangan dibuat panjang," tandas Arief.

Halaman 2 dari 2


Simak Video "Video: Lisa Mariana Tiba di Bareskrim, Diperiksa Jadi Tersangka Kasus RK"
[Gambas:Video 20detik]
(auh/hil)

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads