Kalapas Kediri Bantah Ada Napi Diperkosa Tahanan: Percobaan Sodomi

Kalapas Kediri Bantah Ada Napi Diperkosa Tahanan: Percobaan Sodomi

Andhika Dwi - detikJatim
Selasa, 09 Sep 2025 19:01 WIB
Kalapas Kelas II A Kediri, Solichin saat menyampaikan bantahan tentang kasus sodomi di lapasnya.
Kalapas Kelas II A Kediri, Solichin saat menyampaikan bantahan tentang kasus sodomi di lapasnya. (Foto: Istimewa)
Kediri -

Kepala Lapas Kelas IIA Kediri buka suara terkait kasus narapidananya yang jadi korban pemerkosaan atau sodomi sesama tahanan. Pihak lapas membantah berita tersebut.

Kalapas Solichin menyampaikan klarifikasi bahwa pemberitaan terkait napi yang diperkosa tak benar. Namun ia mengakui memang ada upaya tersebut namun tak sampai terjadi.

Solochin menambahkan, hasil itu didapatkan setelah pihaknya mengamankan dan memeriksa pihak terkait untuk dimintai keterangan. Untuk itu, ia perlu meluruskan agar tidak menimbulkan persepsi keliru di masyarakat.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Petugas bertindak cepat mengamankan pihak-pihak yang terlibat. Langkah pemeriksaan dijalankan untuk memastikan kebenaran kronologi serta kondisi korban," kata Solichin, Selasa (9/9/2025).

"Kami tegaskan bahwa yang terjadi adalah percobaan sodomi, bukan sodomi! Hasil pemeriksaan mengonfirmasi sodomi tidak terjadi, dan keterangan ini sejalan dengan pengakuan korban sendiri," imbuh Solichin.

ADVERTISEMENT

Ia menuturkan, kasus tersebut bermula saat 2 orang napi berupaya melakukan tindakan tidak senonoh terhadap korban. Namun, karena korban menolak keras, rencana itu gagal. Penolakan ini yang kemudian memicu penganiayaan terhadap korban.

Solichin menegaskan, Lapas Kediri memberi perhatian penuh pada keselamatan dan pemulihan korban. Dia juga meluruskan tentang kabar korban yang disebut sempat opname di rumah sakit seperti yang diberitakan di media massa.

"Pendampingan medis maupun psikologis dilakukan agar korban tetap mendapat perlindungan yang memadai disertai dukungan berkelanjutan sesuai prosedur pemasyarakatan yang berlaku," kata Solichin.

Solochin juga sudah menegaskan bahwa saat ini pelaku sudah dijatuhi sanksi disiplin sesuai aturan pemasyarakatan. Kalapas menambahkan bahwa langkah-langkah peningkatan keamanan telah dilakukan guna memastikan ketertiban tetap terjaga dan mencegah kejadian serupa terulang di masa mendatang.

"Situasi sudah terkendali dan kami pastikan langkah penanganan dijalankan dengan tegas," ujarnya.

Sebelumnya, narapidana di Lapas Kelas IIA Kediri menjadi korban penganiayaan dan kekerasan seksual oleh sesama tahanan. Korban adalah A (20), terpidana kasus pemerkosaan. Sedangkan pelaku penganiayaan dan sodomi itu diketahui bernama Reymond (30), terpidana pencabulan sesama jenis.

Kasus ini terungkap setelah korban A menjalani perawatan di RSUD Simpang Lima Gumul pada Rabu (27/8) sebagaimana disampaikan oleh pengacara korban, M Rofian.

Rofian menyampaikan bahwa korban dirawat di RSUD Simpang Lima Gumul karena kondisinya terus menurun. Kepada Rofian korban A mengaku bahwa selain mendapatkan perlakuan kekerasan dia juga diperkosa atau disodomi oleh Reymond.

Bukan hanya penganiayaan dan pelecehan seksual, A mengaku dia juga sempat dipaksa memakan cacing dan isi staples. Hal ini yang kemudian membuatnya sakit tidak bisa buang air besar sehingga harus menjalani perawatan di rumah sakit.

"Korban disodomi bahkan dipaksa menelan benda-benda berbahaya. Perutnya mengalami gangguan hingga tidak bisa buang air besar," kata Rofian dikonfirmasi detikJatim, Rabu (3/9).




(dpe/abq)

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads