Polres Kediri Kota Ungkap Kasus Lebihi Target Operasi Sikat Semeru 2025

Polres Kediri Kota Ungkap Kasus Lebihi Target Operasi Sikat Semeru 2025

Andhika Dwi - detikJatim
Rabu, 12 Nov 2025 18:15 WIB
Kapolres Kediri Kota AKBP Anggi Saputra Ibrahim saat menyampaikan hasil ungkap 9 kasus dengan 10 tersangka selama Operasi Sikat Semeru 2025.
Kapolres Kediri Kota AKBP Anggi Saputra Ibrahim saat menyampaikan hasil ungkap 9 kasus dengan 10 tersangka selama Operasi Sikat Semeru 2025. (Foto: Andhika Dwi/detikJatim)
Kota Kediri -

Sepuluh orang tersangka diamankan Polres Kediri Kota dalam Operasi Sikat Semeru 2025 yang berlangsung 2 pekan mulai 22 Oktober hingga 2 November 2025. Pengungkapan kasus selama berlangsungnya operasi ini melampaui target dari Polda Jawa Timur.

Kapolres Kediri Kota AKBP Anggi Saputra Ibrahim menjelaskan dari 10 orang tersangka yang diamankan, mereka di antaranya terlibat kasus pencurian kendaraan bermotor (curanmor), pencurian dengan pemberatan (curat), hingga kejahatan jalanan atau street crime berupa penganiayaan.

"Selama 2 minggu pelaksanaan Operasi Sikat Semeru, Satreskrim Polres Kediri Kota berhasil mengungkap 9 perkara dengan 10 tersangka yang kini sudah diamankan dan ditetapkan sebagai tersangka," kata Anggi, Rabu (12/11/2025).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Kasat Reskrim Polres Kediri Kota AKP Cipto Dwi Leksana menjelaskan bahwa dari 9 perkara yang ada polisi menyita sejumlah barang bukti hasil kejahatan maupun sarana yang digunakan pelaku.

Sejumlah barang bukti itu yakni 5 unit sepeda motor berbagai merek, beberapa laptop dan chromebook, 1 pucuk senapan angin panjang ukuran 72 cm, uang tunai sekitar Rp 14 juta, serta barang-barang lain yang digunakan dalam aksi kejahatan.

ADVERTISEMENT

Para pelaku tersebut telah diamankan di sejumlah lokasi yang ada di wilayah hukum Polres Kediri Kota dan sekitarnya. Beberapa di antaranya beraksi di kos-kosan, sekolah, toko, hingga area parkir umum.

Keberhasilan Polres Kediri Kota mengungkap 9 perkara ini melebihi target dari Polda Jatim yakni 5 perkara. Dengan demikian, 4 perkara termasuk kategori non-target yang berhasil diungkap di luar rencana operasi.

"Capaian ini merupakan hasil kerja sama seluruh unsur Satgas Operasi, baik fungsi intelijen, penegakan hukum, maupun fungsi pendukung lainnya," jelas Cipto.

Dia menegaskan keberhasilan ini wujud komitmen Polres Kediri Kota dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat. Ia berharap hasil operasi ini bisa menekan angka kejahatan khususnya kasus curanmor, curat, curas, dan kejahatan jalanan.

"Kami akan terus meningkatkan kegiatan preventif dan represif agar masyarakat merasa aman dan nyaman. Operasi ini juga menjadi peringatan bagi para pelaku kejahatan bahwa tidak ada ruang bagi kriminalitas di Kota Kediri," tegas Cipto.




(dpe/hil)

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads