Wajah Ayu Findi Antika langsung tertunduk lesu usai mendengar amar putusan yang dibacakan hakim Pengadilan Negeri Pacitan, Erwin Ardian. Majelis hakim menilai, perempuan 26 tahun itu terbukti melakukan pembunuhan berencana Muhamad Risqhi Saputra.
Risqhi adalah anak pasangan Tuari dan Sukatmini warga Dusun Mekarsari, Desa Sudimoro, Kecamatan Sudimoro, Pacitan yang masih tetangga dekat Ayu. Remaja 14 tahun tewas setelah menenggak kopi yang telah ditaburi racun sianida oleh Ayu.
Tragisnya, siswa Madrasah Tsanawaiyah (MTs) di Sudimoro itu merupakan korban salah sasaran racun yang ditabur Ayu di dalam kopi. Sebab sasaran utama racun itu adalah untuk ayahnya, Tuari.
Pembunuhan yang dilakukan Ayu berawal pada Kamis, 4 Januari 2024. Saat itu, Ayu mencuri buku rekening, ATM dan KTP milik Sukatmini yang berada di rumahnya Dusun Mekarsari, Desa Sudimoro, Pacitan.
Setelah melakukan pencurian itu, Ayu selanjutnya menguras isi ATM milik Sukatmini. Awalnya, Ayu mengambil Rp 2 juta. Selanjutnya, ibu 1 anak itu menguras seluruh isi rekening senilai Rp 30 juta milik Sukatmini tanpa sisa.
Sukatmini yang tak tahu ATM dan KTP-nya dicuri Ayu selanjutnya berencana melaporkan kehilangan ATM dan KTP ke kantor polisi setempat. Ayu rupanya mengetahui rencana ibu Risqhi itu saat berpura-pura menanyakan ke Sukatmini.
Ayu kemudian menyusun rencana agar laporan kehilangan ke Polsek Sudimoro dengan membunuh Tuari, suami Sukatmini. Ayu selanjutnya menyiapkan racun sianida yang dibeli dari toko online. Tujuannya agar memecah konsentrasi dan Sukatmini tak jadi lapor ke polisi.
Keesokan harinya atau pada Jumat, 5 Januari 2025 sekitar pukul 06.15 WIB. Ayu selanjutnya ke rumah Sukatmini. Rumah keduanya saling bertetangga dan hanya berjarak sekitar 30 meter. Di sana, Ayu sambil menggendong anaknya ke bagian belakang rumah dan berbasa-basi dengan Sukatmini.
Di situ lah, Ayu lantas melihat Tuari sedang mengambil air panas untuk membuat dua gelas kopi di dapur. Selesai membuat kopi, Tuari lantas mendatangi Sukatmini dan berbincang dengan istrinya itu.
Memanfaatkan momen itu, Ayu lantas menuju dapur. Ia lantas mengeluarkan racun sianida yang dibungkus dengan daun tanaman bunga sepatu. Racun itu selanjutnya dengan cepat ditaburkan ke salah satu gelas kopi yang berwarna cokelat.
Selesai menabur, Ayu lantas kembali ke dapur dan berbasa-basi. Bebera saat kemudian, dari dalam rumah datang lah Risqhi yang hendak berangkat sekolah meminum kopi berwarna cokelat itu dan merasakan keanehan rasanya.
Simak Video "Video: Bareskrim Bongkar Perdagangan Sianida Ilegal di Jatim, 1 Orang Ditahan"
(dpe/abq)