6 Fakta Sadis Syahrama Dulu Bunuh Remaja, Kini Driver Ojol Wanita

Hilda Rinanda - detikJatim
Jumat, 01 Agu 2025 10:15 WIB
Syahrama saat di keler polisi dari ruang penyidikan (Foto: Jemmi Purwodianto/detikJatim)
Surabaya -

Syahrama kembali menjadi sorotan publik setelah membunuh seorang driver ojol wanita dengan cara keji dan terencana. Mirisnya, pria 36 tahun asal Sidoarjo itu merupakan residivis kasus serupa. Pada 2008 silam, ia dijatuhi hukuman 20 tahun penjara karena membunuh seorang pelajar SMA dengan cara brutal.

Alih-alih jera, Syahrama justru mengulangi kejahatannya dengan pola yang sama, dengan membunuh korban yang dikenalnya, menyimpan dendam pribadi, dan menghabisi nyawa dengan cara sadis.

Berikut deretan fakta berdarah dari pembunuh kambuhan ini:

1. Pernah Bunuh Pelajar SMA di Tahun 2008

Syahrama pertama kali membunuh pada Juni 2008. Korbannya adalah Vembi Riskia Nugrah (17), pelajar SMA Al-Achmad di Kecamatan Krian, Sidoarjo. Ia tega menghabisi nyawa remaja itu karena mengira Vembi membocorkan rencana pembunuhan yang sebelumnya ia susun terhadap orang lain.

Dalam aksi pertamanya ini, Syahrama tidak sendiri. Ia dibantu oleh dua temannya, Franki Christian Waroka dan Gideon Aulianto. Mereka memukuli kepala korban dan melindas tubuhnya dengan mobil hingga tak bernyawa, lalu membuang jasadnya ke hutan.

"Iya, residivis, tahun 2008, kasus pembunuhan juga," beber Kapolres Gresik AKBP Rovan Richard Mahenu, Selasa (29/7/2025).

2. Dihukum 20 Tahun Penjara, Bebas Hanya 10 Tahun

Atas perbuatannya membunuh Vembi, Syahrama divonis 20 tahun penjara pada Desember 2008. Dua rekannya pun dijatuhi hukuman Franki 15 tahun dan Gideon 9 tahun penjara. Mereka menjalani hukuman di Lapas Kelas I Surabaya di Porong, Sidoarjo.

Namun dari 20 tahun yang seharusnya dijalani, Syahrama hanya menghabiskan setengahnya di penjara. Ia bebas pada 14 Agustus 2018, setelah mendapat pemotongan masa hukuman.

3. Kembali Membunuh di Tahun 2025, Korbannya Seorang Driver Ojol

Enam tahun setelah bebas, Syahrama kembali membunuh. Kali ini, korbannya adalah SAC (30), driver ojol wanita asal Sidoarjo. Tubuh korban ditemukan dalam kardus, terbungkus plastik, dan dibuang di pinggir jalan Kedamean, Gresik, Minggu (27/7/2025).

Pembunuhan itu dilakukan dengan dalih menjanjikan korban pekerjaan freelance. SAC yang tidak curiga lalu mengikuti Syahrama ke toko fotocopy miliknya. Di situlah pembunuhan kedua ini terjadi.

"Dari hasil pemeriksaan pelaku, setelah datang, korban masuk ke gudang dan diarahkan oleh pelaku untuk masuk ke dalam ruangan dengan dalih untuk ruang kerja korban," kata Kasat Reskrim Polres Gresik AKP Abid Uais Al-Qarni.

Fakta lainnya.....



Simak Video "Video: Heboh Pria Ditemukan Tewas di Kamar Mandi Hotel Lubuklinggau"


(auh/hil)
Berita Terkait
Berita detikcom Lainnya
Berita Terpopuler

Video

Foto

detikNetwork